Bahasa dalam Lensa Hukum: Analogi DNA pada Teks Linguistik
Resensi

Bahasa dalam Lensa Hukum: Analogi DNA pada Teks Linguistik

Referensi bagi mereka yang ingin memahami forensik linguistik.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

 

Mengapa harus menggunakan analogi DNA (deoxyribonucleic acid)? Pertimbangan penulis buku ini sederhana saja. Sampel bukti bahasa, sekecil apapun, merupakan suatu satuan yang disebut teks –lisan atau tertulis—karena memilik konteks sosial dan konteks budaya tempat teks itu diproduksi.  Sebagai satuan teks, dengan menganalogikan konsep genom, maka teks berisi cerita tentang sesuatu sesuai tujuan sosialnya, sebagaimana genom dan paket-paket kromosomnya. Sebanyak 23 kromosom dalam tubuh manusia, masing-masing punya cerita dan fungsinya. Prof. Mahsun menghubungkannya dengan analisis fingerprint (hal. 49).

 

Pada satu sisi, analogi ini dapat diterima  meskipun pada saat bersamaan sering terjadi sebaliknya, yaitu membesar-besarnya dan melemahkan konsistensi potensi analisis gaya (stilistik). Fingerprint yang baik akan menghasilkan keputusan/hasil yang tetap dan dapat dipercaya, sebab pusat identifikasinya terfokus, tidak banyak, terbatas jumlahnya, dan bersifat idiosinkratis. Pada sisi lain, sampel bahasa yang besar berbeda dalam hasil analisis sebab titik identifikasinya dapat sedikit atau banyak (berpotensi tidak terbatas jumlahnya), menyebar ke semua bagian hierarki kebahasaan dan keterwakilan kombinasi kelompok disatukan secara unik oleh masing-masing tulisan (p. 50-51).

 

Baca juga:

 

Seorang ahli bahasa yang ingin menggunakan analogi DNA (asam deoksiribonukleat), itu pada teks harus menempuh banyak langkah. Prof. Mahsun menyusunnya ke dalam 11 langkah (hal. 118-119), yang kemudian ia terapkan dalam kasus Ahok. Misalnya, pastikan bahwa teks yang menjadi sampel bukti kebahasaan itu adalah hasil ciptaan pelaku sendiri, bukan hasil ciptaan bersama dengan pihak lain. Lalu, transkripsikan sampel bukti kebahasaan itu , jika sampel berupa bahasa lisan, ke dalam transkripsi fonetis.

 

Buku Prof Mahsun menyajikan analisis forensik linguistik pada salah satu kasus hukum yang menarik perhatian publik. Buku ini juga dilengkapi keterangan para ahli bahasa di persidangan, yang memperlihatkan kepada pembaca perbedaan pandangan mereka.

 

Tentu saja, lantaran kasus yang dijadikan contoh terbilang sudah lampau karena sudah berkekuatan hukum tetap, terpidana pun sudah menjalani hukuman, perdebatan para ahli itu mungkin saja kurang relevan lagi. Namun, upaya penulis menuangkannya ke dalam sebuah buku adalah upaya yang patut dihargai. Upaya ini mampu mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan linguistik forensik di Indonesia, untuk kasus-kasus lain.

 

Kalangan akademisi dan pembaca punya kesempatan besar untuk terlibat mengembangkannya. Selamat membaca…   

Tags:

Berita Terkait