Bahrullah Akbar, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota BPK
Berita

Bahrullah Akbar, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota BPK

DPR berharap Bahrullah dapat meningkatkan kualitas audit yang dilakukan BPK.

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Bahrullah Akbar. Foto: bpk.go.id
Bahrullah Akbar. Foto: bpk.go.id
Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya Komisi XI DPR menentukan siapa yang terpilih. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting yang akhirnya mengerucut kepada Bahrullah Akbar, petahana yang kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2016-2021.

Bahrullah memperoleh 30 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Abdul Latief dan Anggito Abimanyu yang masing-masing memperoleh 17 suara dan sembilan suara. Atas hasil ini, DPR menaruh harapan besar kepada Bahrullah.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng berharap, terpilihnya Bahrullah dapat meningkatkan kualitas audit yang dilakukan oleh BPK. Intinya, hasil audit yang dikeluarkan BPK nantinya tidak lagi menimbulkan multitafsir sehingga kerap dipertentangkan sejumlah kalangan.

"Kita (Komisi XI) meminta supaya hasil daripada proses audit itu semakin lebih ditingkatkan kualitasnya. Jangan sampai hasil audit itu bisa dipertentangkan," ujar Mekeng di Jakarta, Rabu (21/9) malam. (Baca Juga: DPR Rampungkan Uji Kelayakan BPK Hari Ini)

Terkait dengan masih banyaknya laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang belum ditindaklanjuti oleh lembaga yang diaudit oleh BPK, Mekeng menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian. Misalnya, BPK dapat menyurati aparat penegak hukum terkait LHP yang dikeluarkan.

"Tentunya BPK menyurati institusi penegak hukum untuk ambil langkah. Kalau tidak, itu akhirnya tidak jadi suatu keputusan yang bermanfaat kalau diperiksa tapi tidak di-follow up (ditindaklanjuti)," kata Mekeng.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi bpk.go.id, Bahrullah yang lahir pada 23 Maret 1959 ini merupakan petahana, yang pernah menjabat sebagai Anggota VI BPK dari Oktober 2014 hingga sekarang. Sebelumnya, periode 2011 hingga Oktober 2014, Bahrullah tercatat sebagai Anggota VII BPK.

Guru Besar IPDN Kementerian Dalam Negeri itu bukan orang baru di lingkungan BPK. Dari tahun 1985 hingga 1996, Bahrullah pernah menjadi auditor BPK. Bahkan, pada 1996-2004, Bahrullah tercatat pernah menjadi Widyaiswara BPK. Doktor Ilmu Pemerintahan,Universitas Padjadjaran, Bandung ini pernah menulis buku “BUMN dan Kesejahteraan Rakyat” pada tahun 2014 silam. (Baca Juga: Jika Politisi Terpilih Sebagai Anggota BPK Harus Keluar Partai)

Sebelum menjadi anggota BPK, Bahrullah juga pernah malang melintang di Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2003 sampai 2004, ia tercatat pernah menjadi Staf Khusus Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kemudian tahun 2005-2007, Bahrullah pernah menjadi Staf Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2007 pula, Bahrullah pernah menjadi Staf Ahli Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Tags:

Berita Terkait