Hukumonline menerima audiensi perkumpulan Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) secara daring pada Senin (29/5/2023). Terdapat tiga tujuan utama yang disampaikan HKPSI dalam audiensi tersebut. Setidaknya kolaborasi yang diajukan sebagai bagian kerjasama atas berbagai kegiatan worksop yang telah digelarnya sebelumnya.
Kooordinator Pusat HKPSI Desy Fitra Anggraeni mengatakan saban bulannya organisasi yang dipimpinnya kerap menggelar workshop yang terbuka untuk umum. Atas dasar itulah HKPSI menyodorkan kolaborasi dalam bentuk kerjasama dengan Hukumonline. Setidaknya ada 3 bentuk kerjasama yang diajukan.
Pertama, pengajuan agar Hukumonline menjadi media partner HKPSI hingga Februari 2024 mendatang. Kedua, terkait dengan pelatihan menulis berita, artikel pada platform instagram secara baik dan benar. Ketiga, kerjasama jurnalistik dengan pemberitaan terkait kegiatan yang diadakan oleh HKPSI berupa event nasional, yang akan diadakan pada Januari mendatang.
“Yaitu National Moot Court Competition dan bulan Februari akan diselenggarakan musyawarah nasional,” ujar Desy Fitra Anggraeni dalam audiensi tersebut.
Baca juga:
- Delegasi FH UGM Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Semu Internasional
- Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
- Tiga Jenis Metodologi untuk Penelitian Skripsi Jurusan Hukum
Dia menuturkan, organisasi HKPSI merupakan perhimpunan mahasiswa fakultas hukum (FH) di Indonesia yang menaungi di bidang peradilan semu baik pidana atau perdata. HKPSI setidaknya telah memiliki 40 anggota yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.
Seperti perguruan tinggi di Aceh, Medan, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Jambi, Bengkulu, Banten, Jakarta, Bekasi, Cianjur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Madura, Bali. Kemudian ada di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Saat ini, Sekretariat HKPSI berada di FH Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.