Bantalan Sosial Tak Sebanding dengan Dampak Kenaikan Harga BBM
Terbaru

Bantalan Sosial Tak Sebanding dengan Dampak Kenaikan Harga BBM

BLT merupakan penyelesaikan instan yang tidak efektif dalam menutup dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebab, BLT hanya senilai Rp150 ribu dan berlaku hanya empat bulan atau bersifat sementara dan dipastikan tidak merata.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Sejumlah warga mengantre pembagian BLT BBM di Pos RW 01, Kelurahan Gambir, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Foto: RES
Sejumlah warga mengantre pembagian BLT BBM di Pos RW 01, Kelurahan Gambir, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Foto: RES

Pemerintah memutuskan memberikan bantalan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat akibat dari keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai bentuk kompensasi. Kendati demikian, bantalan sosial tersebut dipandang tak berbanding dengan dampak kenaikan harga BBM yang amat memberatkan beban hidup jutaan masyarakat.

“Bantalan sosial tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM,” ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Syarif Hasan melalui keterangannya, Senin (5/9/2022).

Dia berpandangan, bantalan sosial berupa BLT yang diberikan selama ini diambil bukan dari dana khusus pemerintah pusat. Tapi diambil dari dana desa sebesar 40 persen. Dia menengarai pemerintah sepertinya sedang bersiasat dan tidak transparan atas politik anggaran kepada masyarakat.

Baca Juga:

Sementara data kemiskinan yang ada kurang diperbaharui dengan kondisi yang ada secara baik. Dengan demikian, kurangnya keakuratan data berdampak tidak tepatnya sasaran pemberian BLT. Tak hanya itu, kebijakan menaikkan BBM bakal menyulitkan para pelaku usaha kecil menengah dalam menjalankan roda usahanya.

“Pelaku UMKM akan merasakan dampak dari kenaikan BBM. Seperti, kenaikan harga bahan baku, harga distribusi logistik, dan biaya lainnya sebagai akibat dan efek domino dari kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Padahal pelaku usaha sedang dalam masa transisi untuk mulai bangkit,” kata dia.

Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Universitas Negeri Makassar (UNM) itu mendesak pemerintah agar segera melakukan revisi kebijakan dengan menurunkan kembali harga BBM bersubsidi. Baginya, pemerintah jauh lebih baik melakukan mekanisme pembatasan dan pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi.  

Tags:

Berita Terkait