Banyak BUMN Terjerat Kasus Suap, PR Besar Penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
Terbaru

Banyak BUMN Terjerat Kasus Suap, PR Besar Penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

ISO-37001 merupakan salah satu alat yang dibutuhkan dalam sistem anti-suap dunia korporasi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Acara Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Manfaat dan Tantangan di BUMN pada Selasa (30/8). Foto: MJR
Acara Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Manfaat dan Tantangan di BUMN pada Selasa (30/8). Foto: MJR

Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan masih banyak BUMN yang terjebak dalam kasus tindak pidana korupsi khususnya kasus suap walaupun Meski sudah ada kewajiban standardisasi ISO-37001 yang merupakan panduan anti-penyuapan.

Padahal, BUMN dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, dikarenakan penyertaan modal dimiliki oleh Negara. Praktik suap merupakan kasus yang paling banyak ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan salah satu bentuk korupsi yang paling marak di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme yang lebih jelas sebagai bentuk pencegahan praktik untuk mencegah korupsi di BUMN.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Pengurus TII Felia Salim mengungkapkan ISO-37001 merupakan salah satu alat yang dibutuhkan dalam sistem anti-suap dunia korporasi. Standar tersebut akan berjalan efektif jika terdapat kesungguhan dari para pihak terkait untuk menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga:

“Semenjak reformasi banyak sekali kami mendorong mengenai governance. KPK lahir, Komisi Yudisial lahir dan banyak lagi lembaga-lembaga atur governance dan program-program anti-korupsi. Setelah sekian lama ternyata masih banyak PR di segala sektor. Di hukum dan peradilan, security kayak polisi. Saya kira ini sedang proses dalam anti-korupsi, anti-bribery,” ungkap Felia dalam acara “Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Manfaat dan Tantangan di BUMN” pada Selasa (30/8).

Khususnya dalam BUMN, Felia menjelaskan ISO:37001 tersebut mengatur mengenai proses seleksi dari tingkat manajemen hingga komisaris. ISO 37001 adalah standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau guna meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Kemudian, Felia menambahkan BUMN harus menerapkan struktur organisasi dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta manajemen risiko dan risk culture pada sumber daya manusianya.

Gambaran kondisi tindak pidana korupsi khususnya kasus suap di Indonesia terlihat dari Corruption Perceptions Index (CPI) yang stagnan. “Saya lihat dari birokrasi, parlemen dan lembaga-lembaga agak menanti CPI itu. Dan, cukup lama agak stagnan, sedikit naik, maju selangkah, mundur dua langkah,” ungkap Felia.

Tags:

Berita Terkait