Bapak Pembaruan Peradilan yang Giat Menopang Empat Pilar Demokrasi
Feature

Bapak Pembaruan Peradilan yang Giat Menopang Empat Pilar Demokrasi

Hukumonline mencatat kiprah Bagir mencapai posisi tinggi di empat pilar demokrasi yaitu di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Ia juga menghimpun sejumlah kiprah di kampus dengan menjadi Guru Besar Hukum, Dekan Fakultas Hukum, dan Rektor. Satu-satunya tokoh hukum Indonesia yang juga tokoh pers.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 14 Menit
Prof Bagir Manan. Foto: RES
Prof Bagir Manan. Foto: RES

Perawakannya tinggi besar, rambutnya tipis sudah putih semua, tapi ia terlihat bugar. Usianya tepat 82 tahun pada 6 Oktober 2023 yang akan datang. “Duduk di sini dekat saya, jadi bisa saya dengar jelas,” kata Bagir Manan saat menyambut Hukumonline di ruang tamu rumahnya. Ia mengenakan sarung, kemeja biru dongker bergaris vertikal, dan sandal jepit.

Suaranya terdengar sangat jelas. Gaya bicaranya ramah. Awak Hukumonline merasakan nuansa urang Sunda sejak awal disambut Bagir yang sebenarnya asli Lampung. Kacamatanya tidak terlihat berlensa tebal. Namun, ia mengaku pendengaran dan penglihatannya sudah berkurang karena usia tua. “Saya sehat, tapi ya sehatnya orang tua,” katanya diiringi tawa.

Tidak mudah mencari waktu yang pas untuk mewawancara pakar hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Padjadjaran (Unpad) ini. Bagir rutin bolak-balik Bandung-Jakarta, setidaknya untuk mengisi sejumlah kuliah tamu dan membimbing disertasi di berbagai kampus. Bahkan, Bagir memberi tahu Hukumonline sejak awal kalau harus segera melanjutkan jadwal mengisi seminar daring usai sesi wawancara.

Baca Juga:

Bagir mengatakan senang dengan perannya sebagai guru, selalu bisa meluangkan waktu bahkan di usia senja. Ia mengaku terlibat memilih menjadi dosen di fakultas hukum dengan alasan sangat praktis. “Saya ke Bandung karena ikut kakak yang kerja di sana. Lalu dengan nilai ijazah saya itu yang paling terbuka daftar fakultas hukum. Ya sudah, fakultas hukum saja,” ujar Bagir tertawa.

Siapa yang menyangka bahwa Bagir kelak akan menjadi Profesor Hukum bahkan tokoh kenamaan dalam dunia hukum Indonesia. Hukumonline mencatat kiprah Bagir mencapai posisi tinggi di empat pilar demokrasi yaitu di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers.

Ya, Bagir tidak hanya menghimpun sejumlah kiprah di kampus dengan menjadi Guru Besar Hukum, Dekan Fakultas Hukum, dan Rektor. Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Kementerian Hukum, Ketua Mahkamah Agung, bahkan Ketua Dewan Pers. “Saya tidak pernah ada melamar pekerjaan, kecuali saat untuk menjadi guru di kampus,” kata Bagir tersenyum.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait