Bareskrim: Di Masa Pandemi Kejahatan Narkoba Naik 130 Persen
Terbaru

Bareskrim: Di Masa Pandemi Kejahatan Narkoba Naik 130 Persen

Pada 4 bulan pertama 2021 sudah 4,3 ton shabu.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Diskusi Ngobrol Bareng (Direktorat) Ophi (Ngophi) yang dilangsungkan di Bali, Kamis (10/6). Foto: AJI
Diskusi Ngobrol Bareng (Direktorat) Ophi (Ngophi) yang dilangsungkan di Bali, Kamis (10/6). Foto: AJI

Pandemi Covid-19 berdampak besar pada sejumlah sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, pariwisata hingga pendidikan. Di sektor ekonomi misalnya, banyak perusahaan yang gulung tikar karena tidak mampu lagi menanggung biaya produksi yang berimbas harus memberhentikan para pegawainya. Begitu pula di sektor lain, akibat pandemi pertunjukan budaya sempat dihentikan dan para siswa juga sempat belajar dari rumah.

Sektor pariwisata mempunyai dampak paling parah, Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut akibat pandemi ini wilayahnya mencetak sejarah paling terpuruk daripada masa-masa lalu. Pertumbuhan ekonomi kontraksi 9,3 persen dan belum pernah terjadi sebelumnya karena Bali 52 persen masyarakatnya bergantung pada sektor pariwisata.

Namun ada satu sektor yang justru meningkat pada masa pandemi yang sayangnya merupakan kejahatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Krisno Halomoan Siregar menyebut perdagangan narkoba khususnya jenis shabu meningkat drastis sebanyak 130 persen dari medio 2019 ke 2020.

“Kami diskusi dengan teman yang punya kewenangan baik BNN, bea cukai dan lain-lain kita terheran-heran di masa pandemi 2019-2020 peningkatannya 130 persen dari 2,7 ton jadi 6,7 ton, ini baru polri doang,” kata Krisno dalam diskusi Ngobrol Bareng (Direktorat) Ophi (Ngophi) yang dilangsungkan di Bali, Kamis (10/6). (Baca Juga: Ketentuan Baru Soal Sanksi Hingga Pencabutan SIM bagi Pelanggar Lalu Lintas)

Bahkan Krisno mengungkap pada 4 bulan terakhir di 2021 ini, pihaknya sudah melakukan penyitaan sebesar 4,3 ton shabu yang utamanya berasal dari Afgahnistan. Menurutnya pemasok utama narkoba di Indonesia masuk dari dua negara yaitu Myanmar dan kedua Afghanistan. Dan pada Minggu lalu Polda Metro Jaya juga mengungkap baru dapat 1,2 ton narkoba.

Dari data yang diperoleh Hukumonline dari presentasi, Krisno menuliskan hanya ganja dan kokain yang peredarannya menurun dari 2019 hingga 2020. Untuk ganja dari 59,9 ton menjadi 51,14 ton, sementara kokain dari 1,9 kilogram menjadi 453 gram. Sementara shabu, ekstasi, heroin mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Tapi berbeda dengan tembakau gorilla yang meningkat sekitar 350 persen dari 9 ribu gram menjadi 338 ribu gram.

“Untuk Bali, semua kokain yang masuk ke Indonesia itu masuknya hanya ke Bali dari 1,9 kilogram di 2019, 253 gram 2020 dan 106 gram 2021,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait