BBM Subsidi Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Tiga Tambahan Bantuan Sosial
Terbaru

BBM Subsidi Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Tiga Tambahan Bantuan Sosial

Tiga bansos diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir cukup tertekan akibat situasi ekonomi global.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES

Kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah menyentuh angka USD105 per barel membuat tekanan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa harga minyak mentah, kurs, dan konsumsi yang lebih tinggi membuat subsidi dan kompensasi energi di tahun anggaran 2022 menjadi lebih tinggi dari alokasi yang telah diatur dalam APBN.

Dari kesepakatan bersama DPR pada Juli lalu, ICP dipatok di harga USD100 per barel. Namun angka itu kemudian dikoreksi menjadi USD105 per barel akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. Selain itu kurs juga mengalami pergeseran dari Rp14.450 di APBN menjadi Rp14.700. di sisi lain terjadi kenaikan volume konsumsi untuk pertalite dari 23,05 juta menjadi 29,07 juta kiloliter dan untuk solar dari 15,1 juta kiloliter menjadi 17.44 juta kiloliter.

Dengan situasi tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan harga minyak mentah, kurs, dan peningkatan volume konsumsi BBM subsidi akan memberikan konsekuensi kepada APBN. Jika harga yang beredar di masyarakat khusus untuk energi tidak berubah, maka akan ada kenaikan terhadap anggaran subsidi energi yang mencapai Rp698 triliun.

Baca Juga:

“Solar misalnya. Eceran ditetapkan Pertamina seizin pemerintah itu hanya Rp5.150 per liter artinya harga solar jauh dibawah dan hanya 37 persen dari harga keekonomian. Harusnya harga solar eceran ada di angka Rp13.950 liter. Jadi harga yang djual hanya 37 persen artinya masyarakat dan seluruh ekonomi mendapatkan subsidi 63 persen dari harga keekonomian dari harga real per liter,” kata Sri Mulyani, Jumat (26/8).

Pun demikian, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap akan menjaga APBN sebagai shock absorber untuk menjaga daya beli masyarakat. Artinya subsidi tidak dicabut, namun pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian agar manfaat subsidi terdistribusi dengan baik ke masyarakat. APBN juga harus tetap dijaga untuk menghadapi 2023 dan 2024 yang tingkat ketidakpastian tiniggi, dan juga mendorong gotong royong, di mana masyarakat yang relatif mampu mendistribusikan lebih banyak dibanding masyarakat yang tidak mampu dengan subsidi yang tepat sasaran.

Atas pertimbangan itu pula, pemerintah mengambil langkah untuk mengalihkan subsidi BBM lewat tiga skema bantalan sosial.

Tags:

Berita Terkait