Beda Pandang Menko Polhukam dengan LBH Jakarta Soal Perkembangan Demokrasi
Utama

Beda Pandang Menko Polhukam dengan LBH Jakarta Soal Perkembangan Demokrasi

Menko Polhukan melihat indeks persepsi demokrasi Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan. LBH Jakarta menilai demokrasi berjalan mundur karena penegakan hukum diabaikan.

Oleh:
Ady Thea Dian Achmad
Bacaan 2 Menit
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: RES
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: RES

Demokrasi yang berkembang di Indonesia sejak reformasi diapresiasi masyarakat internasional. Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki peran strategis dalam mempromosikan demokrasi di kawasan Asia Tenggara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai perkembangan demokrasi di Indonesia tidak terlalu buruk. Hal tersebut dapat dilihat dari indeks persepsi demokrasi Indonesia yang meningkat setiap tahun.

 

“Perkembangan demokrasi kita tidak jelek-jelek banget. Pada tahun 2017, indeks persepsi demokrasi kita 72,18, pada tahun 2018 itu 72,39, naik. Mudah-mudahan tahun 2019 pemilu kemarin juga naik dan yang akan datang,” ujar Mahfud sebagaimana dilansir polkam.go.id, Kamis (12/12).

 

Mahfud mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia mengakui masih ada kalangan yang belum puas terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, bahkan ada yang menyebut kebablasan, kampungan, dan kriminal.

 

“Ternyata indeksnya itu 72,39, cukup, tidak jelek, meskipun belum bagus benar. Kita usahakan indeks demokrasi kita akan naik, tentu tidak cukup hanya dengan Pilkada dan sebagainya,” katanya.

 

Mahfud mengingatkan demokrasi di era orde baru Pilkada dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh DPRD. Tapi proses itu kemudian dinilai tidak baik, rawan politik uang, oleh karena itu diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

 

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam bercerita mengenai proses demokrasi Indonesia sejak masa Orde Baru hingga Reformasi. Pada saat Orde Baru, Pilkada dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh DPRD. Namun karena prosesnya dinilai tidak baik, rawan terhadap politik uang, maka diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

 

“Bagaimana pun kita harus laksanakan pemilu rakyat dengan sebaik-baiknya. Peran media massa sangat besar bagi pemilu berkualitas, peran pengawas pemilu Bawaslu, penyelenggara pemilu, Polri, dan TNI. Pilkada itu masuk bagian dari pemilu,” kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait