Bedhol Kampus ala FH UII
Terbaru

Bedhol Kampus ala FH UII

Bedhol Kampus artinya adalah pindah kampus. Pindah dari kampus bawah ke kampus atas.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Prof. M Syarifuddin selaku Ketua Umum DPP IKA UII dan Ketua Mahkamah Agung sekaligus memimpin penabuhan rampak bedug dalam rangkaian acara Bedhol Kampus FH UII. Foto: Istimewa
Prof. M Syarifuddin selaku Ketua Umum DPP IKA UII dan Ketua Mahkamah Agung sekaligus memimpin penabuhan rampak bedug dalam rangkaian acara Bedhol Kampus FH UII. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bedhol kampus dari sebelumnya di Jalan Tamansiswa No. 158 Yogyakarta sering disebut memiliki kampus di bawah lantaran letaknya yang berada di tengah kota Yogyakarta ke kampus atas atau kampus terpadu UII yang beralamat di Jalan Kaliurang Km 14.4 Sleman D.I.Yogyakarta.

Du kampus terpadu atau kampus atas tersebut, FH UII memiliki gedung baru terhitung sejak bulan Februari 2022. Perpindahan ini turut diselenggarakan acara tasyakuran Bedhol Kampus Fakultas Hukum UII yang digelar pada Sabtu (26/03) hingga Minggu (27/03). Acara tersebut juga menjadi momentum temu silaturahmi antar keluarga besar alumni Fakultas Hukum UII lintas angkatan.

“Kalau gedung sudah punya, kita harus menjaga ketangguhan dan memberikan ketangguhan bagi para mahasiswa/i yang dididik di fakultas hukum UII sehingga insyaallah akan sukses membawa institusi ini dengan segala misinya yang didirikan sejak tahun 1947. Kita sudah siap secara fisik dan siap secara psikologis,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Mahfud MD dalam sambutannya.

Baca juga:

Prof. M Syarifuddin selaku Ketua Umum DPP IKA UII dan Ketua Mahkamah Agung sekaligus memimpin penabuhan rampak bedug untuk menandai pembukaan ruang peradilan semu secara simbolik. Dalam penabuhan rampak bedug ini, Syarifuddin ditemani Prof. Mahfud MD, Prof. Fathul Wahid (Rektor UII), dan Abdul Jamil (Dekan Fakultas Hukum UII).

Pada kesempatan tersebut, Fathul secara resmi mengumumkan Program Studi baru di Fakultas Hukum UII yang telah mendapatkan izin dari Dirjen Dikti yaitu Program Studi Hukum Bisnis. Menurutnya, program studi ini akan mulai menerima mahasiswa baru di tahun ajaran 2022/2023.

“Kami mohon doa restu dan dukungan untuk mengawal amanat dari negara ini yaitu program studi hukum bisnis yang telah mendapatkan izin dari Dijen Dikti,” kata Fathul.

Dalam Sarasehan Alumni yang merupakan rangkaian acara dari Bedhol Kampus, Mahfud menegaskan bahwa para alumni harus mampu dan berani melakukan penerobosan-penerobosan hukum dengan mengikuti hati nurani, hukum progresif yaitu hukum yang bergerak dan tidak terikat dengan pasal-pasal tetapi terdapat substansi keadilan.

Sedangkan Syarifuddin memberikan pesan bahwa bekal sarjana hukum adalah ilmu dan iman. “Kalau dua ini dipegang dengan baik, mudah-mudahan selamat sebagai penegak hukum,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait