Begini Cara Buktikan Palsu atau Tidaknya Kartu Tanda Advokat!
Terbaru

Begini Cara Buktikan Palsu atau Tidaknya Kartu Tanda Advokat!

Pada KTA asli, data advokat KAI dapat langsung muncul di layar smartphone ketika dipindai.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Perbedaan KTA palsu dan asli. Foto: istimewa.
Perbedaan KTA palsu dan asli. Foto: istimewa.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah melakukan sejumlah upaya untuk terus menjaga kualitas dan orisinalitas para advokatnya. Salah satunya, membangun sistem database terintegrasi pada Kartu Tanda Advokat (KTA) KAI guna mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan identitas.

 

Adapun KTA KAI telah dilengkapi barcode yang langsung terhubung pada sistem untuk mempermudah proses validasi anggota. Ketika dipindai, barcode akan langsung mengarah pada laman khusus yang menampilkan data advokat terkait.

 

“Bagi pihak-pihak yang ragu dengan keabsahan status advokat KAI ketika oknum tersebut memperlihatkan kta, cara paling sederhana adalah, scan saja barcode yang terdapat pada KTA,”  kata Sekretaris Umum KAI, Adv. Ibrahim Massidenreng.

 

Ibrahim menjelaskan, jika advokat tersebut merupakan anggota KAI, datanya dapat langsung muncul di layar smartphone. Namun, jika hasil pindaian barcode tersebut memunculkan data yang tidak sama dengan yang ada di KTA, dapat dipastikan KTA tersebut telah dipalsukan.

 

Metode ini sendiri amat memudahkan siapa pun untuk memvalidasi keanggotaan advokat KAI. Jadi, seluruh pihak, baik dari advokat, klien, maupun penegak hukum lain tidak perlu khawatir soal kualitas dan profesionalitas advokat. 

 

“Mungkin KTA yang lain bisa dipalsukan, tapi KTA KAI susah dipalsukan. Kami punya metode validasi yang canggih. Cara validasi advokat KAI paling gampang adalah scan saja barcode-nya,” pungkas Ibrahim.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tags:

Berita Terkait