Begini Kaidah Hukum 7 Landmark Decisions dalam Laporan Tahunan MA 2021
Utama

Begini Kaidah Hukum 7 Landmark Decisions dalam Laporan Tahunan MA 2021

Mengandung kaidah hukum untuk perkara di kamar Pidana, Perdata, Agama, TUN, dan Militer.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Begini Kaidah Hukum 7 Landmark Decisions dalam Laporan Tahunan MA 2021
Hukumonline

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman sesuai mandat konstitusi, telah kembali meluncurkan laporan tahunannya yang menjadi agenda rutin dari waktu ke waktu. Selama 2021, tercatat 7 putusan terpilih yang berasal dari empat lingkungan peradilan MA. Baik dari kamar peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara (TUN), hingga militer.

Dari putusan-putusan yang berstatus landmark decisions ini mengandung kaidah-kaidah hukum yang akan memberi implikasi terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Apa saja putusan penting dan bagaimana kaidah hukum yang diusut dalam ketujuh putusan itu? Simak kompilasi berikut ini!

Baca juga:

  1. Pelaksanaan Tender Berakibat Kerugian atau Ada Kelalaian dan Wanprestasi Bukan Tindak Pidana (Perkara No. 358 K/Pid/2020)

Kejaksaan menggugat Terdakwa Heru Pamungkas (Direktur Utama PT Trimuda Adhipradana) atas perkara tindak pidana penipuan. Pasalnya, perusahaan Terdakwa terikat oleh sejumlah Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk menyelesaikan tahapan-tahapan pelaksanaan tender tetapi tidak terselesaikan sebagaimana perjanjian yang ada sampai menimbulkan kerugian besar.

Atas perkara ini, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi memutus bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut.

Namun Mahkamah Agung (MA) memiliki pandangan lain. Dalam putusannya, majelis hakim yang terdiri atas Andi Abu Ayyub Saleh, Soesilo, dan Hidayat Manao menilai bahwa putusan judex facti salah menerapkan hukum dan salah menerapkan eksistensi penerapan hukumnya. Karena tidak mempertimbangkan dan melihat hubungan hukum (Recht bretrekking) antara Terdakwa dengan saksi Pelapor yakni kelahiran 3 SPK kedua pihak perusahaan.

Tags:

Berita Terkait