Begini Peranan Lawyers Wanita bagi Firma Hukum
Hari Wanita Internasional

Begini Peranan Lawyers Wanita bagi Firma Hukum

Meski tak terlepas dari budaya Asia, wanita dituntut untuk tetap bisa mengurus keluarga. Untuk itu, penting untuk tetap mengkomunikasikan masalah pengembangan karier yang bersangkutan dengan pasangan agar tidak menghambat cita-cita.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Female Partners HBT in Association with Herbert Smith Freehills: Sakurayuki, Prawidha Murti, Stephanie, Debby Sulaiman, Viska Kharisma, Cellia Cognard (Herbert Smith Freehills Partner / HBT Senior International Counsel), dan Santi Darmawan. Foto: Istimewa
Female Partners HBT in Association with Herbert Smith Freehills: Sakurayuki, Prawidha Murti, Stephanie, Debby Sulaiman, Viska Kharisma, Cellia Cognard (Herbert Smith Freehills Partner / HBT Senior International Counsel), dan Santi Darmawan. Foto: Istimewa

Hari Wanita Internasional atau International Women’s Day (IWD) jatuh pada tanggal 8 Maret kemarin. Hari tersebut diperingati untuk aksi meningkatkan kesetaraan terhadap pemenuhan hak perempuan. Pada tahun 2023 ini, tema yang diusung ialah ‘Embrace Equity’ (Rangkullah Ekuitas/Keadilan).

“Sebetulnya kalau peranan wanita (di suatu firma hukum), saya rasa, kita tidak melihat wanita itu performance-nya di bawah pria. Namun kami melihat dari sisi culture sebagai orang Asia memang dalam hubungan kekeluargaan, wanita itu tuntutannya cukup tinggi ya,” kata Managing Partner Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) in Association with Herbert Smith Freehills, Tjahjadi Bunjamin, ketika dihubungi Hukumonline, Jum'at (10/3/2023).

Mengingat, sebagai bagian dari budaya Asia, masih terdapat tuntutan bagi wanita mengasuh keluarga yang terkadang menjadi beban besar tersendiri. Pasalnya bisa saja karena adanya tuntutan tersebut lantas membuat sejumlah wanita merasa terhambat dalam mencapai potensi karier penuh yang dimilikinya. Padahal, sepanjang pengalamannya, Tjahjadi mengaku wanita mendominasi bangku perkuliahan pada zamannya dahulu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Baca Juga:

Kalangan wanita menurut advokat senior itu juga adalah pintar, sehingga disayangkan jika wanita justru terbentur dalam mengejar cita-citanya karena masih adanya paradigma yang membuatnya tidak dapat mengeluarkan kemampuan secara maksimal. Meski tetap merupakan pilihan hidup yang bersangkutan, namun jika dalam konteksnya wanita memiliki cita-cita tinggi sepatutnya mesti dicapai.

“Yang terpenting, segala sesuatu harus dibicarakan (mengenai impian dan karier), terutama dalam keluarga. Kalau yang belum menikah saran saya dibicarakan dulu jalan ke depan bagaimana, supaya bisa dengan calon suami dicarikan jalan tengahnya dari awal. Pengertiannya sudah bisa didapat sebelumnya. Yang sudah menikah bagaimana? Saya rasa tetap perlu komunikasi dengan suami,” kata dia.

Hukumonline.com

Senior Associates HBTDefina Rosa, Maydiba Thandi, Rebecca Ayuyantrie, Astri Widita, Hanny, dan Ivina Suwana.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait