Begini Proyeksi Tantangan Sektor Perpajakan di Tahun 2023
Terbaru

Begini Proyeksi Tantangan Sektor Perpajakan di Tahun 2023

Pemerintah harus bergegas melakukan antisipasi dan jika diperlukan dapat mengambil extraordinary measure untuk menjaga pertumbuhan pajak tetap positif di tahun 2023.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi masyarakat yang mengantre mengikuti program amnesty pajak. Foto: RES
Ilustrasi masyarakat yang mengantre mengikuti program amnesty pajak. Foto: RES

Memasuki tahun 2023, ekonomi dunia diprediksi akan mengalami resesi akibat kenaikan ebergi dan komoditas pangan. Pun demikian ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh sebesar 5 persen dan neraca perdanganan menunjukkan kinerja positif sepanjang dua tahun ini.

Lalu bagaimana dengan sisi penerimaan? Menurut Pengamat Pajak CITa Fajry Akbar, tahun 2023 adalah cerita yang berbeda bagi kinerja penerimaan. Dia melihat adanya risiko yang cukup tinggi pada penerimaan pajak tahun 2023.

“Perlu kita sadari, penerimaan pajak di tahun ini bukanlah hal yang wajar atau extraordinary. Untuk mencapai titik yang sama di tahun depan dibutuhkan extra effort yang besar. Di saat yang sama, akan ada pelemahan kondisi ekonomi, harga komoditas yang tak akan setinggi tahun ini, dan pelemahan demand dari pasar global (pelemahan pasar ekspor),” kata Fajry, Rabu (21/12).

Baca Juga:

Menurutnya, menjaga pertumbuhan pajak yang untuk tetap positif di tahun 2023 adalah tugas yang berat. Namun demikian, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun 2023 secara moderat. Target penerimaan pajak dalam Perpres 130 tahun 2022 sebesar Rp1.718 triliun atau lebih rendah dari proyeksi realisasi penerimaan pajak tahun 2022 yakni sebesar Rp1.823,6 triliun.

Dia menilai target tersebut realistis dan membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya shortfall penerimaan pajak. Artinya, pengelolaan anggaran negara telah dilakukan dengan prudent.

Kemudian tugas APBN di tahun 2023 juga menghadapi tantangan cukup berat, di saat adanya risiko penerimaan yang cukup tinggi APBN harus menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3% serta memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjawab tantangan ekonomi di tahun depan.

Tags:

Berita Terkait