Ia melanjutkan bekerja sebagai in house council di perusahaan FMCG bertanggung jawab atas ulasan klaim produk, mengenai kontrak dan hak cipta, hingga melakukan direct negosiasi. “Hukum merupakan pedoman dalam melakukan hal apapun, begitu juga sebagai in house councel di perusahaan FMCG, terkadang sebagai seorang legal juga harus membantu support advocacy work, seperti peduli terhadap hal-hal krusial yang berdampak di kehidupan saat sekarang ini, seperti sampah plastik dan lain-lain,” lanjutnya.
Reski tak lupa memberikan empat wejangan yang sangat berguna bagi lulusan Ilmu Hukum yang akan meniti karier sebagai in house council. Pertama, mengetahui dan mengikuti perkembangan terkini dan selalu meningkatkan ilmu pengetahuan tentang bisnis. “Ketika kita sedang melakukan pembicaraan dengan klien yang berlatar belakang bisnis, maka kita tidak bisa menggunakan bahasa hukum yang kaku, namun pakai bahasa hukum yang dimengerti klien,” kata dia.
Kedua, mindset. Reski menjelaskan tidak bisa hanya menggunakan mindset hukum, namun harus menyeimbangkan antara mindset hukum dan mindset bisnis. “Kita harus berada di tengah-tengahnya. Menjadi in house councel tidak bisa dipakai pakem kita sebagai lawyer, tetapi harus terbuka terhadap apapun, karena perusahaan merupakan bagian dari bisnis maka apapun yang menjadi keputusan perusahaan, maka lawyer harus ikut serta dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Selanjutnya terus meng-update diri dengan berita terkini seputar permasalahan hukum dan kaitannya dengan bisnis. “Update dengan sosial media tentu boleh, namun harus diikuti dengan mengikuti berita terkini agar kita terus relevan (tidak tertinggal, red)” lanjutnya.
Reski juga menjelaskan saat berhadapan dengan klien sebagai in house councel menghindari text book dan lebih baik menggunakan logika, karena terlalu text book tidak akan membuat in house councel terbuka dan relevan dengan lingkungan sekitar. Dia selalu mengingatkan untuk para in house councel meng-upgrade diri dan terus belajar.
“Akan selalu ada seseorang yang lebih diatas kita, jadi untuk itu teruslah belajar dan jangan lupa hormat dan sopan santun kepada siapapun.”
Mahasiswa Ilmu Hukum yang ingin berkarier sebagai corporate lawyer atau in house councel dapat mempersiapkannya sejak masih berkuliah di Ilmu Hukum. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau (IPK) selama berkuliah tidak menjadi patokan awal berkarier sebagai corporate lawyer atau in house council.
Namun, jika akan berkarir sebagai corporate lawyer ataupun in house councel harus mengambil berbagai mata kuliah penunjang agar memudahkan karier sebagai corporate lawyer ataupun in house council, khususnya hukum bisnis, pendirian perusahaan, KUHP maupun KUHAP yang akan sering terpakai saat berhadapan dengan klien.
Berkarier sebagai corporate lawyer ataupun in house council tentunya memerlukan latar belakang dasar ilmu hukum yang kuat. Namun, perlu dibarengi dengan kepribadian dan perilaku yang baik, karena kedua karier ini berhubungan dengan komunikasi dengan klien dan secara tidak langsung berdampak pada citra perusahaan.