Bekerja Cerdas dan Kreatif, Kunci Sukses Naila Tangani Transaksi Kompleks
Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2020

Bekerja Cerdas dan Kreatif, Kunci Sukses Naila Tangani Transaksi Kompleks

Sahid Ramadian, Managing Partner firma hukum MAGNAAR mengatakan, Naila merupakan associate yang sangat cerdas dan cepat belajar.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Naila Syifa Arnita, Associate di firma hukum MAGNAAR. Foto: istimewa.
Naila Syifa Arnita, Associate di firma hukum MAGNAAR. Foto: istimewa.

Tidak pernah terbayang dalam benak Naila Syifa Arnita—akrab disapa Naila—untuk berkarier di bidang hukum. Pasalnya, sejak kecil ia sudah bercita-cita jadi seorang entrepreneur dan memilih jurusan ekonomi. Namun, seiring berjalannya waktu—ia justru menemukan passion di bidang hukum. Ia senang mempelajari berbagai mata kuliah hukum, khususnya yang berkaitan dengan bisnis. Adapun, E-commerce Law menjadi salah satu mata kuliah favoritnya saat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

 

Di Universitas Padjajaranlah, kemampuannya lalu ditempa. Selain belajar untuk mendapatkan nilai bagus saat ujian, Naila juga mengasah softskill untuk menunjang ilmu yang ia miliki, yakni menulis jurnal ilmiah. Ia terlibat dalam penulisan jurnal ilmiah yang berjudul Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBN/APBD di Indonesia: Sebuah Tinjauan Historis, yang telah di publikasikan di Padjadjaran Law Review Vol III tahun 2015. Pada tahun 2016, Naila tergabung dalam tim yang berhasil meraih Juara III pada kompetisi Karya Tulis Ilmiah tingkat nasional. Naila juga memiliki prestasi akademik di kampus dan dipilih untuk menjadi salah satu peserta mahasiswa berprestasi tingkat fakultas.

 

Keinginan dan kemantapan hati untuk menjadi seorang lawyer kemudian muncul setelah ia mengikuti sebuah seminar yang diadakan oleh ALSA Universitas Padjadjaran yang bekerja sama dengan salah satu law firm besar di Jakarta. Menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab lawyer sangat berat, Naila memiliki mindset agar selalu memiliki motivasi yang kuat dan pantang menyerah dalam menjalani karier sebagai seorang lawyer. Setelah lulus dengan predikat cum laudepada 2017, Naila memulai karier sebagai seorang junior associate pada kantor hukum di Jakarta yang fokus menangani perkara litigasi.

 

Pada awal tahun 2019, Naila kemudian bergabung dengan Ramadian & Satari (kini berganti nama menjadi firma hukum MAGNAAR). Sebagai associate, ia mendapatkan tantangan baru untuk fokus di bidang hukum korporasi dan dipercaya untuk terlibat secara langsung dalam menangani berbagai transaksi komersial yang kompleks.

 

Tak Takut pada Tantangan

Selama di MAGNAAR, Naila mendapatkan exposure untuk bertemu dan menjalin komunikasi langsung dengan klien, di antaranya private equity/venture capital, perusahaan asing, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lingkup usahanya dari berbagai sektor seperti keuangan, properti, manufaktur, dan agro industri. Jenis transaksi yang ditangani pun beragam, dari pembiayaan, restrukturisasi dan reorganisasi perusahaan, transaksi bisnis komersial dan kerja sama, hingga penyelesaian sengketa dagang.

 

Salah satu pencapaian keberhasilan Naila adalah ketika menangani transaksi pembiayaan yang dapat dikonversi menjadi ekuitas klien yang bergerak di bidang fintech. Pemahaman atas struktur transaksi, penguasaan bahasa Inggris, dan kemampuan untuk bekerja under pressure dengan jadwal yang ketat menjadi pegangan Naila dalam menangani transaksi ini, maupun transaksi lain yang dipercayakan kepadanya.

 

“Seorang corporate lawyer tidak cukup hanya memahami hukumnya saja, tetapi juga harus bisa memahami kondisi klien dari sisi bisnisnya. Kita dituntut untuk kreatif dan berpikir kritis dalam memberikan jasa hukum kepada klien, serta merancang struktur transaksi yang efektif dan efisien sesuai kepentingan klien,” ujar Naila.

Tags:

Berita Terkait