Belajar dari Kasus Bupati Bogor, Ini Alasan Kepala Daerah Rentan Terjerat Korupsi
Utama

Belajar dari Kasus Bupati Bogor, Ini Alasan Kepala Daerah Rentan Terjerat Korupsi

Tak lepas dari budaya politik dan pengawasan yang lemah.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin pada Rabu (27/4). Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Uang senilai Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta menjadi bukti dalam OTT tersebut.

Ditangkapnya Ade menambah daftar panjang kepala daerah Indonesia yang terjerat korupsi. Bahkan, terdapat anggapan terlibatnya kepala daerah dalam korupsi bukan menjadi suatu hal yang baru.

“OTT KPK terhadap Ade Yasin bukan sesuatu yang mengejutkan karena budaya politik Indonesia tidak terdapat perubahan berarti masalahnya berkutat pada masalah yang sama di mana sektor politik rentan. Sehingga, siapa pun pejabat politiknya memiliki kesempatan melakukan korupsi. Ditambah kepala daerah kewenangannya bisa dibilang sangat unlimited mulai dari menyusun bujet, memberi izin, mengangkat pejabat lain, mengeluarkan SK dan sebagainya,” ungkap Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan kepada Hukumonline, Kamis (28/4).

Baca:

Lebih lanjut, Topan menjelaskan pengawasan terhadap kepala daerah juga lemah khususnya dari sisi politik sebab DPRD juga mengalami persoalan korupsi. Sedangkan, pengawasan internal oleh inspektorat juga sulit dilakukan karena hirarkinya berada di bawah kepala daerah.

“Siapapun mereka yang jadi kepala daerah potensinya menyimpang sekali. Apakah hanya mengandalkan moralitas individu? Ini juga tidak benar. Ini bahaya meletakan atau menyerahkan moralitas dari pejabat politik menjalankan fungsinya sebagai pejabat publik,” tambah Topan.

Berkaca kepada negara lain seperti Amerika Serikat dalam meminimalisir kejahatan korupsi pada kepala daerah atau pejabat publik ini, Topan menjelaskan peran pengawasan dari oposisi memiliki peran penting dalam pengawasan partai berkuasa. Sedangkan, Indonesia tidak terdapat pihak oposisi kuat yang menjadi pengawas penguasa.

Tags:

Berita Terkait