Benahi Sektor Energi, ESDM Akan Rilis Sejumlah Kebijakan
Berita

Benahi Sektor Energi, ESDM Akan Rilis Sejumlah Kebijakan

Untuk mempermudah pelaksanaan investasi sektor energi dan mempercepat proyek-proyek strategis maupun kepastian hukum.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: esdm.go.id
Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: esdm.go.id
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi di sektor energi. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus ekonomi. Menteri ESDM Sudirman Said menjamin kebijakan itu akan mempermudah pelaksanaan investasi sektor energi dan mempercepat proyek-proyek strategis maupun kepastian hukum.

"Seluruh paket regulasi ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian hukum, mempermudah investasi, menggerakkan sektor riil dan memperkuat industri riil," kata Sudirman, Kamis (10/9).

Adapun, paket regulasi sektor ESDM di antaranya adalah mengenai penyediaan pendistribusian dan penetapan harga elpiji untuk kapal perikanan nelayan kecil, penyediaan dan pendistribusian serta penetapan harga BBG untuk transportasi jalan, tata kelola gas bumi, regulasi mengenai pembangunan dan pengembangan kilang minyak dalam negeri, kebijakan harga gas bumi tertentu dalam kegiatan usaha hulu migas.

Kebijakan lainnya adalah terkait regulasi penyediaan pendistribusian dan penetapan harga elpiji untuk kapal perikanan nelayan kecil akan mengatur sasaran penyediaan dan pendistribusian elpiji untuk kapal nelayan kecil yang menggunakan mesin motor tempel atau mesin dalam yang beroperasi harian.

Sudirman juga kembali menghidupkan kembali kebijakan paket bantuan converter kit BBG kepada angkutan umum, kendaraan dinas, dan kendaraan tertentu yang semula berbahan bakar bensin menjadi CNG. Ia yakin, penggunaan CNG akan membantu mengurangi biaya bahan bakar bagi angkutan umum lantaran harganya relatif murah dan ramah lingkungan.

“Regulasi ini direncanakan menggantikan Perpres No.64 Tahun 2012 mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga BBG untuk transportasi jalan,” ujarnya.

Di bidang tata kelola gas bumi, Sudirman akan mengeluarkan regulasi yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan pemanfaatan gas bumi. Regulasi ini direncanakan sebagai pengganti Permen ESDM No.19 Tahun 2009 tentangKegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa dan Permen ESDM No.03 Tahun 2010 tentangAlokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Sedangkan regulasi mengenai kebijakan harga gas bumi tertentu dalam kegiatan usaha hulu migas akan mengatur penegasan otoritas pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan untuk menetapkan kebijakan harga gas bumi yang dilakukan secara transparan, perlakuan yang saman guna mempercepat pembangunan sektor hilir termasuk industri pupuk dan petrokimia.

Mengenai pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri akan diterbitkan aturan yang mengatur kemudahan untuk pembangunan kilang di dalam negeri. “Aturan tersebut menurutnya harus bisa menyerap BBM di dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor BBM,” kata Sudirman.

Sementara itu, di sektor kelistrikan, pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt bukan hanya target pemenuhan kebutuhan listrik nasional, tetapi merupakan upaya mendorong kemampuan pemerintah dalam mempercepat proyek infrastruktur skala besar baik sektor energi maupun lainnya, terutama dalam mengurai sumbatan, menarik investor dan ahli teknologi.

Teror
Belakangan, keseriusan Sudirman Said membenahi sektor energi rupanya mengundang reaksi segelintir orang yang terusik dengan kebijakan-kebijakannya. Bahkan, secara terang-terangan mereka mengirim ‘pesan’ lewat aksi penembakan ruang kerja Staf Khusus Menteri ESDM. Aktivis Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan, Surya Widiantara, mengatakan aksi itu bisa jadi baru episode satu.

“Tindakan tersebut merupakan teror yang dilakukan oleh mafia energi,” kata Surya, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Jumat (11/9).

Surya melihat teror tersebut terjadi lantaran beberapa langkah berani yang diambil oleh Sudirman Said dalam memimpin Kementerian ESDM. Ia menyebut, langkah-langkah Sudirman mungkin menuai kecaman para mafia karena selama sembilan bulan terakhir ini banyak mengarah pada penutupan 'lumbung mainan' mafia migas.

Ia mencontohkan, pembubaran Petral yang diikuti dengan audit investigasi. Selain itu, keputusan mengambil alih TPPI untuk dikelola oleh Pertamina pun menurut Surya cukup riskan. Kemudian,Sudirman juga memangkas 60 persen perizinan dan memindahkan hampir seluruh perizinan ke pelayanan terpadu satu pintu di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pada 2014, total perizinan yang dikelola oleh Kementerian ESDM berjumlah 218 perizinan. Kini, tinggal 26 perizinan yang dikelola ESDM.

Di saat yang bersamaan, ada sejumlah kasus terkait energi yang masih bergulir di meja hijau. Surya mengatakan, pembenahan yang dilakukan Sudirman telah mengubah sistem yang ada sejak bertahun-tahun. Ia pun meminta Sudirman dan jajarannya tidak kendur semangat dalam memberantas korupsi di sektor energi.

"Walau seperti apapun teror yang dilancarkan mafia, kita harapkan Menteri ESDM tidak takut. Terus benahi sektor ESDM dan menjalankan semangat pemberantasan korupsi," katanya.
Tags:

Berita Terkait