Beragam Harapan untuk Rakernas MA 2011
Utama

Beragam Harapan untuk Rakernas MA 2011

Peran pengadilan diharapkan dapat tingkatkan kepercayaan publik. Rakernas jangan hanya seremonial.

Oleh:
Agus Sahbani/Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Rakernas MA 2011 diharapkan membahas sejumlah agenda penting. Foto: Sgp
Rakernas MA 2011 diharapkan membahas sejumlah agenda penting. Foto: Sgp

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar Rapat Kerja Nasional Rakernas 2011 pada Senin 19 hingga Kamis 22 September di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Acara rutin tahunan di lembaga peradilan tertinggi ini akan dihadiri para ketua pengadilan beserta panitera/sekretaris di empat lingkungan peradilan. Juga dihadiri para hakim agung, pimpinan MA, pejabat struktural MA, dan juga para wakil ketua pengadilan yang ketuanya akan memasuki masa pensiun tahun 2012.

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rakernas 2011 akan membahas sejumlah capaian program yang bersifat teknis yudisial dan nonteknis yudisial seperti aspek administrasi peradilan dan organisasi peradilan. Agenda Rakernas MA tahunan ini mengangkat tema, “Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung.” Sebab, ujung tombak efektivitas pelaksanaan program MA ada pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan di bawahnya.

 

Menurut Ketua MA Harifin A Tumpa, pemilihan tema itu dimaksud untuk meningkatkan peranan pengadilan tingkat banding agar semua pelaksanaan tugas yang telah dicanangkan MA lebih terarah. “Peranan dan tugas pengadilan tinggi sangat sentral untuk mengkoordinir (pembinaan dan pengawasan, red) pengadilan di bawahnya agar kualitas pelayanan dan kepercayaan publik meningkat,” kata Harifin beberapa waktu lalu di ruang kerjanya seperti dikutip sumber Humas MA.

 

Namun, kata Harifin, agenda besar yang akan diusung dalam Rakernas tahun ini, MA akan mencanangkan penerapan sistem kamar (penanganan jenis perkara sesuai keahlian hakim agung, red) dalam penanganan perkara di MA. “Sistem kamar ini merupakan tuntutan masyarakat yang sudah lebih dari 30 tahun, diharapkan putusan-putusan MA akan berdampak lebih baik bagi para pencari keadilan, sehingga menimbulkan kepercayaan publik,” harap Harifin.

 

Sesuai jadwal acara Rakernas yang diperoleh hukumonline, sejumlah acara memang telah disusun oleh panitia. Di hari pertama, acara dimulai dengan pidato pembukaan Rakernas oleh Ketua MA Harifin A Tumpa dan disusul dengan pengarahan dari Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

 

Di hari berikutnya, acara dibagi menjadi per komisi sesuai sistem kamar yang akan diterapkan MA yakni Komisi I Peradilan Umum (pidana, perdata), Komisi II Peradilan Agama, Komisi III Peradilan Militer, Komisi IV Peradilan Tata Usaha Negara, Komisi V Khusus Kepaniteraan MA, dan Komisi VI Khusus Pembinaan. Lalu, acara ditutup dengan penyerahan laporan hasil Rakernas MA 2011 dari Ketua Panitia ke Ketua MA.

 

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI) Hasril Hertanto berharap Rakernas tahun ini Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 dapat lebih tersosialisasi untuk segera diimplementasikan oleh pengadilan. “Kita berharap pelaksanaan blue print itu akan meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan,” kata Hasril saat dihubungi hukumonline, Kamis (15/9).

Tags: