Beragam Kesan Mendalam atas Wafatnya Mochtar Kusumaatmadja
Utama

Beragam Kesan Mendalam atas Wafatnya Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja layak diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasa dan pengabdiannya yang luar biasa. Dia adalah akademisi, intelektual, teknokrat, dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit
Mochtar Kusumaatmadja. Foto: Hol
Mochtar Kusumaatmadja. Foto: Hol

Prof Mochtar Kusumaatmadja wafat pada Minggu (6/6/2021) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB di RS Siloam Jakarta, dalam usia 92 tahun. Pada hari yang sama, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, sekitar pukul 16.00 WIB. Wafatnya mantan Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri era Orde Baru, mantan Dekan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad) sekaligus founding partner Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) ini meninggalkan kesan mendalam bagi sejumlah tokoh hukum mengenang jasa almarhum.   

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Kehakiman Prof Yusril Ihza Mahendra menuliskan beberapa kesan-kesan mendalam dalam akun twitternya untuk mengenang jasa Prof Mochtar bagi bangsa ini. Yusril mengenang sosok Alm Mochtar sebagai orang yang ramah dan baik hati. “Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, beliau beberapa kali datang ke Departemen Kehakiman di Kuningan. Beliau datang bersilaturrahmi sambil memberi banyak nasehat kepada saya yang yunior,” tulis Yusril dalam akun Twitternya.

Yusril mengakui semasa mahasiswa pernah mengikuti kuliah di FH UI dan membaca banyak buku-buku Mochtar yang sangat inspiratif. “Keahlian almarhum dalam hukum internasional, lebih khusus lagi hukum laut, sangat luar biasa. Gagasan wawasan Nusantara adalah gagasan beliau yang luar biasa,” kenang Yusril. (Baca Juga: Mantan Menlu Hingga Pendiri Kantor Hukum MKK, Mochtar Kusumaatmadja Tutup Usia)

Dia ingat betul ketika menjadi Menteri Kehakiman dan Menlu beliau gigih memperjuangkan gagasan wawasan Nusantara itu di forum internasional, sehingga akhirnya menjadi spirit pengaturan UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS). Dengan UNCLOS negara kita diakui dunia sebagai negara kepulauan.

“Laut antara dua pulau adalah teritori kita berapapun jaraknya. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil memperluas kewenangan kita di laut. Utang budi bangsa kita kepada Pak Mochtar dan juga pendahulu beliau Ir H Djuanda mengenai masalah ini tak akan terbayar selamanya,” sebut Yusril.

Setelah wafat, kata Yusril, sangat layak Prof Mochtar diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasa dan pengabdiannya yang luar biasa. Beliau adalah akademisi, intelektual, teknokrat, dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa kita.

“Saya sangat banyak belajar kepada guru saya Prof Mochtar Kusumaatmadja. Sebagai pejabat negara, Pak Mochtar tetap berpikir dan bekerja dilandasi semangat akademik dan intelektual yang tinggi. Dengan begitu, pejabat tak asal bicara dan mengambil keputusan asal-asalan.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait