Beragam Pandangan Soal Uang Pengganti Cuti Tahunan
Berita

Beragam Pandangan Soal Uang Pengganti Cuti Tahunan

Banyak pekerja maupun pengacara yang tidak tahu tentang hak ini.

Oleh:
Ycb/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Pendapat Aji ini menjadi pertimbangan anjuran Disnakertrans. Dalam anjurannya, Kasubdis Hubungan Ketenagakerjaan Sumanto mencatat sisa cuti para pekerja sudah habis karena absen atau tidak hadir. Bahkan, absen mereka telah melebihi hak cuti. Namun, P4D dan Mahkamah Agung menghidupkan komponen uang ganti cuti tahunan ini.

 

Sholeh Ali, kuasa hukum ketiga pekerja dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, memandang komponen itu tetap ada. Sholeh tidak mempersoalkan bilangan pembagi yang berbeda. Meski hakim agung memutuskan besaran uang pengganti cuti lebih kecil, Sholeh tetap menerima putusan kasasi itu.

 

Sholeh mengakui komponen ini sering luput dalam tuntutan. Banyak pengacara yang belum tahu keberadaan komponen ini. Malah mereka seringkali membicarakan besaran pesangon kayak dagang sapi. Yang mereka ributkan jumlah pesangon berapa kali gaji pokok.

 

Padahal, menurut Sholeh, komponen pesangon tak cuma berapa kali gaji pokok. Ada banyak elemen lainnya. Selain uang pengganti cuti dan pesangon, dalam perkara PHK Trust ini, pekerja beroleh uang penggantian perumahan dan pengobatan, tunjangan hari raya keagamaan, uang penuh selama proses, serta kekurangan upah.

 

Bambang Bujono, pekerja yang menunggu sejumlah uang pesangon dan penggantian hak itu justru adem ayem. Putusan itu biasa-biasa saja. Saya serahkan semuanya pada kuasa hukum, tuturnya, Rabu (9/7).

 

Preseden sebelumnya

Uang pengganti cuti tahunan memang menuai beragam putusan. Untuk menelusurinya, hukumonline mengambil beberapa sampel putusan kasasi bidang PHI dari situs www.putusan.net. Situs ini menampilkan berbagai putusan kasasi oleh MA.

 

Beberapa putusan yang hukumonline catat di bawah ini bisa jadi bukan mewakili seluruh putusan kasasi PHI yang ada, mengingat ini hanya contoh yang diambil secara acak.

Halaman Selanjutnya:
Tags: