Beragam Peristiwa HAM Sepanjang 2022
Kaleidoskop 2022

Beragam Peristiwa HAM Sepanjang 2022

Mulai dari pengepungan dan penangkapan warga desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit, pembentukan tim PPHAM, hingga bebasnya terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai hingga persetujuan RUU KUHP menjadi UU.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 10 Menit

Keluarga korban pelanggaran HAM berat dan pendamping serta organisasi masyarakat sipil terpaksa dibuat kecewa putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan koalisi masyarakat sipil terhadap SK Panglima TNI No.Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK itu digugat karena mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Untung Budiharto merupakan anggota Tim Mawar Kopassus. Putusan Pengadilan Militer Jakarta tingkat pertama dan banding menyatakan Untung dan sejumlah rekannya di Tim Mawar bersalah dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998. Keputusan yang menjadi dasar pengangkatan Untung menjadi Pangdam Jaya itu digugat ke PTUN Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Perkara di PTUN Jakarta teregistrasi dengan nomor 87/G/2022/PTUN.JKT.

Tim kuasa hukum koalisi dari KontraS, Tiora Pretty, mengatakan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menolak gugatan dengan alasan belum memiliki struktur untuk menangani perkara berkaitan dengan tata usaha militer. Penetapan PTUN Jakarta dalam dismissal process menyatakan tidak dapat menerima gugatan.

“Koalisi akan mengajukan perlawanan terhadap penetapan dismissal process ini ke PTUN Jakarta,” kata Tiora dalam konferensi pers bertema PTUN dan Peradilan Militer Menolak Gugatan Atas Pengangkatan Penculik Jadi Pangdam Jaya: Bukti TNI Kebal Hukum, Rabu (20/4/2022) lalu.

Pada Mei 2022, kantor LBH Papua mengalami serangan. Satu unit motor staf LBH Papua dibakar di garasi kantor. Sampai saat ini peristiwa itu belum ada titik terang walau pihak LBH Papua sudah melaporkannya kepada aparat kepolisian dan Komnas HAM. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan pembakaran itu harus dilihat sebagai serangan terhadap Pembela HAM. Sebagaimana diketahui LBH Papua banyak melakukan advokasi terhadap kekerasan dan militerisme yang dilakukan negara, perampasan tanah masyarakat adat Papua, serta isu kebebasan sipil.

July 2022, Amnesty International Indonesia melansir data yang menunjukkan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Misalnya di sektor kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul secara damai. Represi terhadap ruang sipil juga terjadi di ranah digital misalnya peretasan. Serta sejumlah kasus yang menimpa sejumlah pihak seperti kasus media Tempo, ICW, Bambang Widjajanto, Busyro Muqqodas, dan Ravio Patra. Periode 2021-2022 Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 105 kasus represi terhadap ruang sipil.

“Ini kenyataan pahit bagi pemerintah (merosotnya demokrasi di Indonesia, red). Ini harus dibicarakan dengan jujur,” kata Usman dalam diskusi yang digelar INFID bertema Peran dan Ketahanan Masyarakat Sipil dalam Pembangunan Berkelanjutan di Era Kemunduran Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Serta Ketimpangan Sosial dan Ekonomi, di Jakarta, Selasa (19/7/2022) lalu.

Tags:

Berita Terkait