Beragam Tantangan Kapolri Baru
Berita

Beragam Tantangan Kapolri Baru

Mulai sektor reformasi Polri, mengembalikan kepercayaan publik, menghadpai masyarakat berbasis hak asasi manusia, hingga merespon berkembangan dan inovasi teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Peristiwa itu membuat publik pesimis terhadap aparat kepolisian yang berdampak menurunkan kepercayaan publik. “Ini menjadi tantangan bagi Komjen Sigit Listyo saat resmi menduduki kursi Kapolri.”

Ketiga, membuktikan Polri memiliki hubungan hangat dengan seluruh komponen bangsa. Maklum, beberapa tahun terakhir, banyak pihak menilai Polri menjauh dari sebagian umat Muslim. Sebaliknya, tajam terhadap sebagian umat Muslim dalam penegakan hukum. “Ini persoalan kualitas kedewasaan sikap dalam pluralisme bangsa ini. Padahal, selama ini kelompok-kelompok Muslim sebenarnya tidak meributkan faktor keagamanan seseorang, dan mereka sangat menghormati perbedaan keyakinan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika,” kata dia.

Keempat, Kapolri terpilih perlu menjamin bahwa tugas Polri dilaksanakan secara profesional dengan menggunakan pendekatan humanis. Aboe mengacu catatan akhir tahun Kontras yang menyatakan personil Polri diduga terlibat terhadap 921 kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang Juli 2019-Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas. Kejadian lain yang menjadi perhatian publik adanya extra judicial killing di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada bulan 7 Desember 2020 terkait penembakan 6 laskar FPI.  

“Situasi ini membuat kita sebagai anggota Komisi III yang menjadi mitra Polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian, misalkan kenapa penanganan demo kok represif? Kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti? Kenapa pelanggaran prokes sampai membuat 6 nyawa melayang?”

Berbasis HAM

Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar menyoroti tantangan Polri dari aspek HAM. Menurutnya, terdapat permasalahan kunci yang penting disoroti Kapolri terpilih. Pertama, persoalan dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kekerasan terhadap pembela HAM, khususnya aktivis lingkungan (environmental human rights defender).

Dalam kurun tiga tahun terakhir, Elsam mencatat Kepolisian merupakan institusi yang paling banyak terlibat dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM atas lingkungan. Sebagai gambaran, sepanjang Januari hingga Agustus 2020, dari total 68 aktor negara yang diduga terlibat, 60 diantaranya berasal dari institusi Kepolisian.

Menariknya, data tersebut menunjukan tindakan yang melibatkan kepolisian hampir seluruhnya dilakukan secara prosedural. Karenanya menjadi mendesaknya kebutuhan perbaikan sistem operasi dan penanganan terhadap kasus-kasus terkait lingkungan, agraria, dan sumber daya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait