Berharap Alumni FH Universitas Trisakti Bisa Jadi Pelopor
Terbaru

Berharap Alumni FH Universitas Trisakti Bisa Jadi Pelopor

Kepengurusan yang baru yang dipimpin olehnya beranggotakan kurang lebih sekitar 200 orang dari angkatan yang paling senior sampai dengan angkatan 2018. Dengan maksud akselerasi organisasi dapat berjalan dengan baik.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum IKA FH USAKTI 2022-2026 Sahala Siahaan. Foto: FKF
Ketua Umum IKA FH USAKTI 2022-2026 Sahala Siahaan. Foto: FKF

Sejak didirikan pada 1967 silam, angka alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH USAKTI) terus bertambah kisaran dari 300 sampai dengan 350 lulusan Sarjana Hukum baru setiap tahunnya. Karena itu, untuk mewadahi para alumni itu, organisasi perkumpulan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH USAKTI) berdiri.

Beberapa waktu lalu, IKA FH USAKTI baru saja melakukan regenerasi kepengurusan dengan berpindahnya tongkat kepemimpinan Ikatan Alumni kepada ketua umum yang baru. Ialah Sahala Siahaan yang terpilih secara aklamasi dalam Rapat Anggota pada Sabtu (27/8/2022) lalu menggantikan Rivai Kusumanegara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para alumni yang dengan semangat aklamasi membuktikan bahwa Fakultas Hukum itu dewasa. Mereka bersungguh-sungguh memilih saya itu menjadi tanggung jawab berat, tetapi menjadi ringan jika alumni juga kompak,” ujar Ketua Umum IKA FH USAKTI 2022-2026 Sahala Siahaan kepada Hukumonline, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:

Kepengurusan yang baru yang dipimpin olehnya telah terbentuk dengan beranggotakan kurang lebih sekitar 200 orang. Dari jumlah tersebut diisi perwakilan dari berbagai angkatan dari yang paling senior sampai dengan termuda di angkatan 2018. Hal tersebut dimaksudkan agar akselerasi organisasi dapat berjalan dengan baik, sehingga menjangkau berbagai angkatan.

Ia mengatakan terdapat berbagai program yang telah berjalan selama beberapa bulan masa kepemimpinannya. Salah satunya baru saja terselenggara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pro dan Kontra Justice Collaborator Bharada Eliezer”. Bertempat di Auditorium Lantai 2 Gedung H Fakultas Hukum Universitas Trisakti, acara tersebut berlangsung dengan kondusif dan diikuti oleh puluhan mahasiswa yang memadati ruangan dan sejumlah awak media.

“Kita Ikatan Alumni FH Usakti itu bukan sekedar kumpul temu kangen, tetapi beruoaya memberi manfaat kepada para alumni, juga kepada almamater kita. FGD ini salah satu wadahnya dan terbukti isu positif yang lagi hangat bisa dikemas dilihat perspektif yang lebih luas,” ungkap Advokat senior yang juga merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) itu.

Dari hasil diskusi yang bergulir, telah muncul gagasan untuk mendorong pemerintah agar menerbitkan UU yang secara khusus mengatur terkait Justice Collaborator. Mengingat dari kasus yang dihadapi oleh Richard Eliezer (RE) di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J nampak jelas masih banyak masalah dalam tataran regulasi Justice Collaborator di Indonesia.

Oleh karena itu, ia optimis akan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan dalam FGD sore hari itu menjadi salah satu program yang akan diupayakan oleh kepengurusannya. Tak hanya IKA FH USAKTI, namun ia mengajak Fakultas Hukum USAKTI untuk bersama-sama dapat mengaktualisasikan hal tersebut. Dengan demikian, dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.

“Kepada sahabat-sahabat pengurus, ayo kita memberi kontribusi waktu dan pikiran. Kalau dapat memberikan dana itu bonus. Tapi waktu dan pikiran itu sangat dibutuhkan untuk kemajuan. Bukan untuk diri kita, tapi kepada adik-adik kita, kepada lembaga almamater kita, juga kepada masyarakat. Itu yang dibutuhkan. Harapan saya, alumni FH Trisakti menjadi pelopor dalam hal apapun,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait