Berharap Dua RUU Ini Masuk Prioritas Pembahasan
Terbaru

Berharap Dua RUU Ini Masuk Prioritas Pembahasan

Karena telah rampung pembahasan di tingkat Baleg dan menunggu waktu diboyong dalam paripurna pengesahan menjadi usul insiatif DPR.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Mantan Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu melanjutkan kedua RUU tersebut sangat dinantikan para pemangku kepentingan. Malahan RUU tersebut sudah belasan tahun didorong sejumlah pihak berkepentingan. Apalagi, kedua RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. “Semua syarat sudah terpenuhi oleh kedua RUU ini, sehingga tidak ada alasan lain untuk tidak segera dibahas,” katanya.

Terpisah, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta DPR dan pemerintah mensegerakan pengesahan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR, serta dilakukan pembahasan tingkat pertama. Sebab, negara harus memberi kejelasan perlindungan dan keadilan dalam lingkup profesi PRT. Maklum, profesi PRT kerap diperlakukan tidak adil, hak-haknya tidak terjamin, bahkan tak sedikit yang menjadi korban kekerasan karena dianggap sebagai pekerja informal kelas dua.

“Negara harus menjamin perlindungan hak, menghadirkan keadilan, serta menghapus diskriminasi dan kekerasan yang dialami PRT,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan fraksi partainya mendukung dan mendorong agar RUU tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Dia mengklaim fraksi partainya di parlemen menjadi yang pertama awal 2019 memberi ruang pada jaringan lembaga yang mengedukasi para pekerja rumah tangga menyampaikan aspirasinya, serta memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan RUU PPRT.

“Mari jadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum mendorong lahirnya kebijakan inklusi bagi PRT,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024, Ketua DPR Puan Maharani berjanji lembaga negara yang dipimpinnya bakal fokus ngebut dalam pembahasan 7 RUU pada tingkat I bersama pemerintah yakni RUU PDP, RUU Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat adan Pemerintah Daerah.

Kemudian RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan RUU Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, Puan pun menegaskan DPR bersama Pemerintah bakal mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Tags:

Berita Terkait