Berharap Masukan Serikat Pekerja Diadopsi dalam RUU Cipta Kerja
Berita

Berharap Masukan Serikat Pekerja Diadopsi dalam RUU Cipta Kerja

Serikat buruh meminta pemerintah membentuk tim teknis secara tripartit yaitu unsur buruh, kadin, dan pemerintah Andi dan pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh dalam RUU Cipta Kerja terpenuhi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pembahasan RUU. Hol
Ilustrasi pembahasan RUU. Hol

Masih mewabahnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) tak menyurutkan langkah pemerintah dan DPR untuk terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR berupaya meminta masukan berbagai pemangku kepentingan atas draf RUU Cipta Kerja termasuk kalangan serikat buruh.

Menkopolhukam Mahfud MD, beberapa kali mengadakan pertemuan dengan serikat buruh, yang terakhir pada Rabu (10/6/2020) kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah yang hadir antara lain Menkopolhukam, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Kepala KSP Moeldoko.

Mahfud mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka bertukar pikiran mengenai omnibus law ketenagakerjaan. “Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Mahfud sebagaimana dilansir polkam.go.id, Rabu (10/6/2020).

Menurut Mahfud, masukan yang disampaikan serikat buruh patut diapresiasi. Sedikitnya ada 9 serikat buruh yang diundang antara lain KSPI, KSPSI, dan KSBSI. (Baca Juga: Alasan Walhi Tolak Hadir RDPU RUU Cipta Kerja)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuan dan ide dasar omnibus law RUU Cipta Kerja yakni dukungan bagi dunia usaha dan UMKM dalam peningkatan investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja. “Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerja sama agar mampu membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pasca pandemi covid 19,” ujarnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog dengan para organisasi serikat pekerja/buruh. Andi berharap pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh dalam RUU Cipta Kerja dapat terpenuhi.

Dia juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim teknis yang terdiri dari pemerintah, kadin (pengusaha), dan serikat buruh. Tim itu yang akan membahas masalah ketenagakerjaan dan membentuk kesepakatan bersama untuk dimasukan dalam RUU Cipta Kerja.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait