Berharap Masukan Serikat Pekerja Diadopsi dalam RUU Cipta Kerja
Berita

Berharap Masukan Serikat Pekerja Diadopsi dalam RUU Cipta Kerja

Serikat buruh meminta pemerintah membentuk tim teknis secara tripartit yaitu unsur buruh, kadin, dan pemerintah Andi dan pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh dalam RUU Cipta Kerja terpenuhi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pembahasan RUU. Hol
Ilustrasi pembahasan RUU. Hol

Masih mewabahnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) tak menyurutkan langkah pemerintah dan DPR untuk terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR berupaya meminta masukan berbagai pemangku kepentingan atas draf RUU Cipta Kerja termasuk kalangan serikat buruh.

Menkopolhukam Mahfud MD, beberapa kali mengadakan pertemuan dengan serikat buruh, yang terakhir pada Rabu (10/6/2020) kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah yang hadir antara lain Menkopolhukam, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Kepala KSP Moeldoko.

Mahfud mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka bertukar pikiran mengenai omnibus law ketenagakerjaan. “Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Mahfud sebagaimana dilansir polkam.go.id, Rabu (10/6/2020).

Menurut Mahfud, masukan yang disampaikan serikat buruh patut diapresiasi. Sedikitnya ada 9 serikat buruh yang diundang antara lain KSPI, KSPSI, dan KSBSI. (Baca Juga: Alasan Walhi Tolak Hadir RDPU RUU Cipta Kerja)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuan dan ide dasar omnibus law RUU Cipta Kerja yakni dukungan bagi dunia usaha dan UMKM dalam peningkatan investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja. “Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerja sama agar mampu membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pasca pandemi covid 19,” ujarnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog dengan para organisasi serikat pekerja/buruh. Andi berharap pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh dalam RUU Cipta Kerja dapat terpenuhi.

Dia juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim teknis yang terdiri dari pemerintah, kadin (pengusaha), dan serikat buruh. Tim itu yang akan membahas masalah ketenagakerjaan dan membentuk kesepakatan bersama untuk dimasukan dalam RUU Cipta Kerja.

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, kadin (pengusaha) dan pemerintah, duduk bersama dan berdialog bersama,” urai Andi.

Presiden KSBSI Elly Rosita mengatakan dalam pertemuan itu pada intinya serikat buruh mendesak pemerintah untuk melibatkan buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan itu harus dilakukan pasal per pasal, misalnya terkait sejumlah hal yang selama ini disoroti kalangan serikat buruh seperti outsourcing, upah minimum, jam kerja, pesangon, tenaga kerja asing (TKA), dan jaminan sosial.

“Penyusunan dan pembahasan RUU Cipta Kerja harus partisipatif dan melibatkan buruh,” pintanya ketika dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Sebelumnya, Guru Besar FH UI Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan omnibus law hanya cara untuk menyederhanakan sejumlah regulasi dalam satu peraturan. Tapi substansi RUU Cipta Kerja harus dibahas secara meluas dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. “RUU Cipta Kerja jangan terburu-buru disahkan sekarang, karena ini butuh partisipasi publik yang luas karena isinya menyangkut hak warga negara,” kata Jimly.

Jimly mencontohkan Vietnam telah menerbitkan omnibus law tanpa kendala karena UU yang disasar tidak berkaitan dengan hak rakyatnya. Berbeda dengan RUU Cipta Kerja yang substansinya banyak berkaitan dengan hak warga negara. “Sekarang rakyat Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi. Seharusnya setelah new normal, baru diputuskan (pembahasan RUU) dan libatkanlah banyak pemangku kepentingan,” sarannya.

Tags:

Berita Terkait