Berkarier Sebagai Legal Drafter untuk Lulusan Hukum
Terbaru

Berkarier Sebagai Legal Drafter untuk Lulusan Hukum

Seorang legal drafter merupakan lulusan sarjana hukum yang mengerti dan memahami cara merancang suatu perundang-undangan dan berdedikasi penuh pada pekerjaannya.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Berkarier Sebagai Legal Drafter untuk Lulusan Hukum
Hukumonline

Seorang legal drafter dilibatkan dalam pembentukan undang-undang yang memerlukan beberapa tahapan penyusunan. Mulai dari tahap pra perancangan, tahap perancangan, tahap pembahasan, tahap penetapan, tahap pengundangan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi.

Legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan maupun badan hukum, yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, atau perjanjian/kontrak.

Legal drafter harus mampu memahami secara utuh mengenai legal drafting karena nantinya akan sering berhadapan dengan situasi dalam penyusunan perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya.

Baca Juga:

Penyusunan legal drafting harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Oleh karena itu, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum.

Legal drafter biasanya merujuk pada tenaga penyusun dan perancang yang bertugas di pemerintahan. Kemudian, untuk tenaga ahli yang bertugas membantu anggota DPR dan DPRD menyusun rancangan UU disebut legislative drafter.

Seorang legal drafter merupakan lulusan sarjana hukum yang mengerti dan memahami cara merancang suatu perundang-undangan dan berdedikasi penuh pada pekerjaannya. Berkarier sebagai legal drafter banyak ditemui di dalam instansi pemerintah atau legislatif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait