Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain

Untuk menghadapi gempuran teknologi di bidang hukum yang diprediksi akan menggantikan peranan para pengacara di kemudian hari, Merine menyatakan jika lebih baik bersahabat dengan teknologi, bukan bermusuhan, agar mampu menemukan solusi lebih awal daripada yang lain.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Foto: Merine Harie Saputri, MMP Law Firm
Foto: Merine Harie Saputri, MMP Law Firm

MMP Law sebagai kantor konsultan hukum yang telah 14 tahunberkecimpung dalam penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual tentunya tidak luput dari peran serta pengacara wanita yang terus menerus, bersama-sama membangun  sebuah kantor hukum yang solid dan dapat dipercaya masyarakat. 

Salah satu pengacara wanita muda yang menjadi ujung tombak “MMP Law” bernama “Merine Harie Saputri”. Sepak terjangnya sebagai pengacara wanita sudah tidak diragukan. Banyak perkara sengketa HKI yang telah ditanganinya, baik itu klien dalam negeri maupun luar negeri. 

Perjalanan karier Merine sebagai pengacara wanita diwarnai berbagai tantangan. Diawali dengan lulusnya beliau dari Universitas Hang Tuah Surabaya pada 2012, kemudian menjadi asisten konsultan Kekayaan Intelektual di PT. BNL PATENT selama hampir 8 tahun. 

Saat itu, Benny Muliawan, M.H (konsultan kekayaan intelektual) menjadi pimpinan sekaligus mentor yang menggembleng Merine untuk tidak hanya andal dalam hal litigasi HKI, namun juga memberikan pemahaman yang mumpuni atas seluk beluk proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Seiring berjalannya waktu, karena ketekunan, keterampilan berkomunikasi dengan klien, kesabaran dalam bekerja, dan karakter yang selalu mau belajar, Merine pun menerima tawaran dari salah satu pimpinan MMP Law, Dr. Uus Mulyaharja, S.H., MKn, Cla untuk bersama-sama membangun sebuah Firma Hukum yang mampu mewujudkan pengembangan bisnis klien dengan tim yang profesional. Meskipun saat itu kantor saat itu didominasi oleh pengacara lelaki, Merine tidak pernah mundur dari profesi advokat. 

Sebagai seorang pengacara wanita, Merine Harie Saputri menjadi representasi MMP Law karena selalu selalu men-challenge dirinya untuk menjadi yang pertama. Baginya, menjadi yang pertama merupakan kesempatan menemukan solusi lebih awal daripada yang lain. Salah satu pengalaman  yang tidak terlupakan adalah saat menjadi kuasa hukum MMP Law untuk melakukan proses perekaman (recordation) kekayaan intelektual  mewakili PT. Sukses Bersama Amplasindo pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sekaligus yang pertama dalam mengajukan Permohonan Penangguhan Sementara dan Pemeriksaan Fisik Barang akibat dugaan pelanggaran Merek pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Kegiatan itu dilakukannya satu bulan setelah PERMA No.6 Tahun 2019 tentang Perintah Penangguhan Sementara diberlakukan. Pengalaman yang sangat jarang didapatkan karena saat itu belum pernah ada penegakan hukum atas pelanggaran hak kekayaan intelektual yang bersinergi dengan tiga institusi negara yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Lembaga Pengadilan Niaga dalam pelaksanaannya. 

Tags: