Besaran UMP DKI Tahun 2023 Hingga Lowongan Kerja Head Legal Perusahaan
Terbaru

Besaran UMP DKI Tahun 2023 Hingga Lowongan Kerja Head Legal Perusahaan

Pemerintah diminta kaji ulang RUU PPSK, DPR menganggap pembahasan RKUHP harus ada ujungnya, hingga alasan gugat presiden ke PTUN terkait pengangkatan penjabat kepala daerah turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (28/11/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai terbitnya Kepgub DKI Jakarta tentang penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023, hingga informasi lowongan pekerjaaan untuk posisi Head Legal perusahaan. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Terbit Kepgub, Ini Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp4.901.798. Ada kenaikan UMP sebesar 5,6 persen atau Rp259.944 dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp4.641.854. Besaran UMP Tahun 2023 itu telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No.1153 Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023. Beleid itu diteken Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Senin (28/11/2022). Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Pemerintah Diminta Kaji Ulang RUU PPSK

Pemerintah bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sektor keuangan di Indonesia perlu direformasi, menyusul adanya perkembangan zaman yang mulai beralih ke dunia digital. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Disahkan Sebelum Reses, DPR: Pembahasan RKUHP Harus Ada Ujungnya

Pengambilan keputusan tingkat pertama antara pemerintah dengan Komisi III DPR terhadap hasil pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah memutuskan membawa ke rapat paripurna sebelum masa reses. Dengan begitu, pengesahan RKUHP menjadi UU tinggal menunggu hitungan jari. Namun, sebagian kalangan pegiat hukum masih menolak beberapa substansi RKUHP yang dinilai masih bermasalah. Berbagai aksi penolakan digelar secara damai, menunjukkan masih adanya materi muatan yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi, anti demokrasi, dan melanggar hak kebebasan berpendapat/berekspresi. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tiga Alasan Masyarakat Gugat Presiden terkait Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Polemik seputar penunjukan penjabat kepala daerah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menempuh upaya hukum dengan menggugat Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan diajukan lantaran adan dugaan perbuatan melawan hukum penguasa atau Onrechtmatige Overheidsdaad saat pemerintah melakukan rangkaian penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala daerah. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Simak! 2 Lowongan Kerja Posisi Head Legal Perusahaan

Bekerja sebagai seorang in house counsel (IHC) menjadi idaman bagi sebagian lulusan Fakultas Hukum. Banyak yang meniti karier sebagai IHC sejak pertama kali lulus dan menyandang gelar Sarjana Hukum agar dapat mencapai posisi puncak, seperti Head Legal perusahaan. Dalam kesempatan kali ini, Hukumonline menyajikan lowongan kerja posisi Head Legal pada perusahaan ternama di Indonesia yang dibuka sejak November 2022 sampai dengan dijumpainya kandidat terpilih oleh perusahaan. Yuk, simak daftar berikut ini! Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait