Birokrasi Perizinan Jadi Titik Rawan Kejahatan Korupsi
Terbaru

Birokrasi Perizinan Jadi Titik Rawan Kejahatan Korupsi

Wamenkumham meminta kepada setiap pihak guna berkomitmen dalam melakukan upaya pencegahan korupsi secara konsisten, sinergi, dan berkesinambungan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej dalam pertemuan side event B20 dengan judul: Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas”, Selasa (27/9). Foto: MJR
Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej dalam pertemuan side event B20 dengan judul: Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas”, Selasa (27/9). Foto: MJR

Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) , Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan Indonesia sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang mencantumkan arah dan strategi, implementasi, tujuan, sasaran, dan indikator evaluasi, serta koordinasi untuk angka pendek dan menengah.

“Pemantauan dan evaluasi implementasi Stranas-PK, tidak hanya dilakukan oleh Setnas-PK, akan tetapi juga dilakukan oleh NGO/LSM sebagai organisasi masyarakat sipil. Partisipasi masyarakat paling signifikan terdapat pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi, meski demikian akses dan pelibatan masyarakat masih belum optimal dan terakhir dampak yang dirasakan masyarakat, baru pada fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi, sedangkan dampak pada fokus lainnya belum dirasakan,” jelas Edward pertemuan side event B20 dengan judul: “Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas” pada Selasa (27/9).

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa praktik bisnis yang bersih merupakan katalisator untuk mendorong terciptanya perekonomian yang lebih baik. "Praktik bisnis yang bersih dan birokrasi yang bersih merupakan katalisator untuk mendorong terciptanya perekonomian yang lebih baik," kata Eddy.

Baca Juga:

Eddy mengungkapkan bahwa korupsi paling rawan terjadi pada fokus perizinan dan tata niaga sehingga perlu meningkatkan pengawasan pada kedua fokus tersebut. Adapun salah satu prinsip antikorupsi yang penting untuk diterapkan adalah transparansi. Prinsip ini sangat identik dengan keterbukaan dan kejujuran. 

Dengan demikian, Eddy mengingatkan pentingnya kejujuran dan keterbukaan untuk menciptakan pribadi yang berintegritas, baik bagi masing-masing individu, organisasi, secara kolektif di lingkungan pemerintah, parlemen, penegak hukum, di dunia usaha, maupun masyarakat.

Pribadi yang berintegritas, tutur Eddy, merupakan pribadi yang dapat dipercaya dan diperlukan, bahkan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Tags:

Berita Terkait