Bivitri Susanti, Menjadi Reformis Hukum Karena Terprovokasi Jalan Aktivis
Hukumonline Academy

Bivitri Susanti, Menjadi Reformis Hukum Karena Terprovokasi Jalan Aktivis

Kegandrungan dirinya dengan dunia aktivis setelah banyak terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan di kampus sebelum menyandang gelar SH.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 4 Menit
Bivitri Susanti, Menjadi Reformis Hukum Karena Terprovokasi Jalan Aktivis
Hukumonline

Memasuki fase mahasiswa tingkat akhir di tengah kondisi negara menjelang reformasi ikut membentuk tujuan Bivitri Susanti memutuskan untuk menekuni dunia pembaharuan hukum hingga saat ini. Perempuan yang kerap disapa Bibip ini telah malang melintang di dunia pembaharuan hukum tanah air sehingga tidak berlebihan jika dilabeli sebagai salah satu dari sekian banyak reformis hukum Indonesia.

Bivitri muda sebagaimana mahasiswa Fakultas Hukum pada umumnya. Bercita-cita menjadi lawyer pasca wisuda dan menekuni dunia profesi ini sebagai seorang corporate lawyer di salah satu kantor hukum besar dan ternama di Jakarta. Kesempatan itu bukannya tak datang, Bibip lebih memilih menolak tawaran seniornya untuk bergabung di salah satu kantor hukum besar karena adanya dorongan untuk terjun ke dunia aktivis.

Ia mengakui mulai gandrung dengan dunia aktivis setelah banyak terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan di kampus sebelum menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. “Saya banyak diskusi dengan teman-teman tentang pembaharuan hukum saya terprovokasi secara positif,” ungkap Bibip dalam talkshow daring, Hukumonline Akademi, Sabtu (26/9).

Menurut Bibip, pilihan untuk menekuni dunia aktivis dengan gerakan-gerakan pembaharuan hukum memberikan kepuasan tersendiri baginya. Dengan ilmu dan kemampuan yang dimiliki, ia mampu memberikan kontribusi terhadap dunia hukum dan orang-orang yang membutuhkan secara luas. Sebuah pilihan yang tidak murah karena harus meninggalkan kesempatan menjadi seorang corporate lawyer yang sempat dia cita-citakan.

“Intinya karena saya banyak bergerak di dunia aktivisme saya jadi bisa banyak terlibat dan membantu orang-orang yang tidak punya uang. Ilmu ini mesti bermanfaat untuk banyak orang ketimbang hanya untuk segelintir orang,” ujar Bibip.

Karena itu, Bibip tidak bisa menyembunyikan keresahannya ketika ditanya terkait kondisi penegakan hukum di tanah air akhir-akhir. Khusus tentang penegakan hukum antikorupsi, Bibip menegaskan situasi saat ini dengan singkat, “terpuruk sekali”.

Ingin rasanya ia mengulang peringatan yang pernah dirinya dan sejumlah kelompok masyarakat sipil menyuarakan saat-saat menjelang pengesahan Undang-Undang KPK akhir tahun lalu. Menurut Bibip, keterpurukan wajah pemberantasan korupsi saat ini bukan tidak pernah diingatkan. Kelompok masyarakat sipil bersama mahasiswa telah berupaya sekuat tenaga untuk menunda pengesahan UU KPK yang dipandang kontroversial tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait