BNPT Koordinasikan Satgas Anti-Terorisme
Berita

BNPT Koordinasikan Satgas Anti-Terorisme

Sedang membuat task force dengan melibatkan pejabat yang tidak diganti-ganti dan punya akses kepada menteri atau kepala lembaga.

Oleh:
ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi penanganan aksi terorisme. Foto: RES
Ilustrasi penanganan aksi terorisme. Foto: RES
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjadi pimpinan pelaksana (leading sector) satuan tugas antarkementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme di Tanah Air.

Kepala BNPT Suhardi Alius usai mengikuti rapat koordinasi tentang terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8), mengatakan pihaknya sedang membuat task force dengan melibatkan pejabat yang tidak diganti-ganti dan punya akses kepada menteri atau kepala lembaga.
Hal ini, kata dia, supaya bisa merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif dengan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, termasuk sebagai jembatan dari seluruh kementerian.

Salah satu kementerian yang dianggap penting dalam sinergi pemberantasan terorisme yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) karena pengaruh radikalisme masuk dengan cepat melalui media sosial dan situs-situs internet.

"Begitu hebatnya teknologi informasi yang tidak bisa dibendung. Yang kemarin ditangkap di Batam itu memberi perintah melalui media sosial dan banyak juga modus (terorisme) di Facebook, Youtube, Blackberry messenger, dan Twitter," kata Suhardi.

Dalam hal ini, BNPT juga memetakan kantong-kantong radikalisme terutama yang melibatkan narapidana yang masih berada di dalam penjara ataupun mantan narapidana yang sudah kembali ke masyarakat.

Lembaga pemasyarakatan, menurut Suhardi, memang menjadi tempat rehabilitasi bagi terpidana terorisme namun bukan berarti mereka tidak berpotensi mengulang kembali kejahatannya atau menyebarkan faham radikalisme kepada orang lain.

Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai lini kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial diperlukan untuk mengedukasi masyarakat, terutama keluarga narapidana, tentang bahaya pengaruh radikalisme.

"Kami akan reaktualisasi melalui pembentukan task force yang berisi wakil-wakil dari kementerian yang terkait dengan penanggulangan terorisme. BNPT akan menjadi leading sector untuk bisa memformulasikan (upaya penanggulangan terorisme)," tutur mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Sebelumnya, BNPT telah menggandeng Komnas HAM untuk memastikan penanggulangan terorisme berjalan sesuai dengan hak azasi manusia (HAM). (Baca Juga: Cegah Terorisme, BNPT Gandeng Komnas HAM)

Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan bahwa tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah pelaksanaan/implementasi HAM karena dampak terorisme itu terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman. "Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme," kata mantan Wakil Sekjen PBNU itu.

Tapi di sisi lain, lanjut Imdad, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil. "Dalam hal ini, Komnas HAM gembira bisa memformalkan niat kerja sama dengan BNPT. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkret terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ujar Imdad.

Tags:

Berita Terkait