BPHN Audiensi dan Berkunjung ke Kantor Hukumonline
Terbaru

BPHN Audiensi dan Berkunjung ke Kantor Hukumonline

Audiensi BPHN dengan Hukumonline merupakan salah satu cara dalam menyampaikan sebuah informasi sehingga bisa menjadi peringatan dini sebelum dikritik oleh media dan masyarakat umum terhadap kebijakan pemerintahan, sehingga analisis hukum menjadi garda terdepan untuk perbaikan hukum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) mengunjungi kantor Hukumonline terkait bisnis proses di Hukumonline. Jakarta, Selasa (24/5). Foto: RES
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) mengunjungi kantor Hukumonline terkait bisnis proses di Hukumonline. Jakarta, Selasa (24/5). Foto: RES

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) pada Selasa (24/5) mengunjungi kantor Hukumonline terkait bisnis proses di Hukumonline.

Pada kesempatan tersebut hadir 9 orang perwakilan BPHN Kemenkumham yang terdiri dari perwakilan Bidang Perekonomian dan bidang Hubungan Masyarakat. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda BPHN Kemenkumham yang saat ini sedang berjalan dan perlu melakukan penjajakan peluang atau bertukar informasi dengan perusahaan media, yaitu Hukumonline.

Koordinator Bidang Perekonomian BPHN Kemenkumham, Reza Fikri Febriansyah, menyatakan maksud kedatangan BPHN Kemenkumham adalah belajar mengenai tata kelola yang ada di perusahaan media.

“Kami ingin melihat banyak hal dari bisnis proses dan tata kelola yang ada di Hukumonline sebagai kantor berita hukum,” ujarnya.

Baca Juga:

Saat ini BPHN Kemenkumham tengah mengatur konsep yang masih berupa dasar-dasar mengenai analisis dan evaluasi hukum.

“Saat ini kami tengah mencari inspirasi terkait bisnis proses dan tata kelola, meski BPHN Kemenkumham merupakan instansi pemerintahan dan Hukumonline adalah perusahaan media, namun kami melihat ada kesamaan di bidang bisnis proses khususnya dalam konten dan peristiwa di bidang hukum, semuanya hampir sama hanya dibedakan dengan kode etik jurnalis dan pagar-pagar dari instansi pemerintahan,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait