BPKN Soroti Maraknya Kebocoran Data Konsumen E-Commerce dan Fintech
Berita

BPKN Soroti Maraknya Kebocoran Data Konsumen E-Commerce dan Fintech

UU Perlindungan Konsumen telah secara tegas menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan konsumen merupakan bagian dari hak konsumen.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, menambahkan Kebocoran data konsumen layanan digital tidak bisa dianggap remeh. Hal itu karena dalam layanan digital, seperti e-commerce atau fintech, kini begitu banyak data yang dipegang platform atau aplikasi layanan. Di layanan digital kita menyetorkan banyak data ke aplikasi atau platform.

“Ada data KTP, foto, alamat rumah atau kantor, nomor ponsel dan sistem pembayaran elektronik. Itu semua data yang penting, sehingga harus ada perlindungan secara teknologi maupun aturan,” kata Johan.

Sementara itu, platform belanja online Lazada memastikan data pengguna di Indonesia dan negara Asia Tenggara lain aman, menyusul peretasan di platform RedMart milik mereka. "Kami dapat memastikan bahwa data para pelanggan Lazada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tidak terpengaruh oleh kejadian ini," kata Lazada seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/10) lalu.

Lazada menemukan upaya peretasan tersebut pada 29 Oktober lalu di Singapura. Isu keamanan data tersebut melibatkan basis data khusus RedMart yang di-hosting oleh penyedia layanan pihak ketiga. "Data pelanggan yang di-hosting di basis data tersebut sudah habis masa pelayanannya selama lebih dari 18 bulan dan terakhir diperbarui pada Maret 2019," kata Lazada.

Peretas mendapatkan nama, nomor telepon, email, alamat, kata sandi yang terenkripsi dan sebagian nomor kartu kredit dari pelanggan RedMart. "Data ini digunakan di aplikasi dan situs web RedMart sebelumnya, yang sekarang sudah tidak lagi digunakan".

Seperti diketahui, transaksi belanja daring atau online melalui marketplace bukan hal asing bagi masyarakat. Terlebih sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sebagian besar wilayah dan memasuki Lebaran, transaksi dan jumlah pengguna atau konsumen belanja online semakin meningkat. Belanja daring tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dari sisi waktu dan biaya.

 

Dapatkan artikel bernas yang disajikan secara mendalam dan komprehensif mengenai putusan pengadilan penting, problematika isu dan tren hukum ekslusif yang berdampak pada perkembangan hukum dan bisnis, tanpa gangguan iklan hanya di Premium Stories. Klik di sini.

Tags:

Berita Terkait