BPOM Sebut Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Untuk Perlindungan Konsumen
Terbaru

BPOM Sebut Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Untuk Perlindungan Konsumen

Saat ini draft regulasi pelabelan risiko BPA—masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM—mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

"Urusan sampah itu tanggung jawab masing-masing pelaku usaha, termasuk untuk sampah plastik sekali pakai. Produsennya lah yang bertanggung jawab agar sampah tersebut bisa didaurulang," katanya menegaskan.

Rita juga menampik tudingan bahwa pelabelan BPA adalah vonis mati bagi industri air kemasan. Menurutnya, pandangan tersebut keliru karena pelabelan risiko BPA pada dasarnya hanya menyasar produk air galon bermerek alias punya izin edar.

"Regulasi pelabelan BPA tidak menyasar industri depot air minum," kata Rita menyebut sejauh ini sudah ada 6.700 izin edar air kemasan yang dikeluarkan BPOM.

Secara khusus, Rita merinci alasan rancangan regulasi pelabelan BPA menyasar produk galon guna ulang. Dia bilang saat ini sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, katanya, 22% di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4% berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

"Artinya 96,4% itu mengandung BPA. Hanya 3,6% yang PET (Polietilena tereftalat)," katanya menyebut jenis kemasan plastik bebas dari BPA. "Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang."

Kendati, Rita menyebut tak tertutup kemungkinan BPOM nantinya mengeluarkan regulasi BPA pada kemasan pangan lainnya semisal makanan kaleng. Namun untuk saat ini, katanya, pelabelan risiko BPA pada kemasan pangan itu belum diprioritaskan karena peredarannya relatif kecil.

Selain itu, menurut Rita, pelabelan BPA juga bertujuan mendorong lahirnya iklim kompetisi yang lebih sehat pada industri air kemasan bermerek. Dengan pelabelan, katanya, industri air kemasan bakal terpacu untuk memasarkan produk dan kemasan air galon yang aman dan bermutu sehingga menguntungkan masyarakat.

Tags:

Berita Terkait