BPS akan Mengeluarkan Direktori Kantor Pengacara Seluruh Indonesia
Berita

BPS akan Mengeluarkan Direktori Kantor Pengacara Seluruh Indonesia

Dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2006, BPS juga mendata kantor-kantor pengacara di seluruh Indonesia. Data ini akan dituangkan dalam direktori tersendiri...

Oleh:
Lut
Bacaan 2 Menit

 

Untuk penghasilan masing-masing pengacara tidak akan dipublis BPS. Kita mengacu pada ketentuan UU Statistik yang melarang untuk merilis angka yang bersifat individu, ujarnya.

 

Ia menambahkan, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistika dan PP No. 51 Tahun 1999, pada setiap tahun berakhiran angka 6 BPS berkewajiban menyelenggarakan Sensus Ekonomi untuk memperoleh data rinci. Data yang dimaksud adalah data mengenai kegiatan usaha ekonomi mikro, kecil, menengah UMKM) dan usaha besar secara menyeluruh dan berkesinambungan.

 

Data-data ini mutlak diperlukan untuk perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan ekonomi. Yang didata adalah semua jenis unit usaha ekonomi/establishment (tidak termasuk pertanian), berdomisili di wilayah hukum Indonesia dan asset atau sahamnya dimiliki oleh perorangan atau badan hukum.  

 

Sektor yang didata mulai dari pertambangan, industri pengolahan,

perdagangan, angkutan, keuangan hingga jasa-jasa. Kantor pengacara ini kami masukkan dalam kategori industri jasa. Data detilnya bisa dilihat pada Desember 2006 ini dalam sebuah direktori tersendiri. Bentuknya mirip dengan buku telepon, paparnya.

 

Dalam direktori itu, tambah Pietojo, masyarakat juga dapat mengetahui mana saja kantor pengacara yang termasuk kecil, menengah, besar dan konglomerat. Untuk saat ini, datanya belum tersedia. Semuanya akan tersedia paling cepat akhir tahun ini, tegasnya. Ia menolak untuk memaparkan data mentah yang diperoleh BPS hingga saat ini.
Tags: