Buka Konferensi II J-OIC, Presiden Bicara Nilai Agama dan Pancasila
Terbaru

Buka Konferensi II J-OIC, Presiden Bicara Nilai Agama dan Pancasila

Melalui konferensi ini dapat meningkatkan peran MK dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta mempererat hubungan kerja sama antarlembaga peradilan negara-negara anggota OKI.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

“Semoga acara ini yang dihadiri hakim-hakim konstitusi dari berbagai negara dapat membangun dan menyoroti isu global yang menjadi perhatian dunia, seperti masalah perubahan iklim, demokrasi, radikalisasi termasuk bencana kemanusiaan sebagai dampak dari pandemi. Saya juga mengajak negara anggota OKI untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan membangun solidaritas dunia tanpa memandang agama, suku dan ras. Sehingga, Islam benar-benar diyakini sebagai rahmatan lilalamin,” harapnya.

Membentuk forum lembaga peradilan

Ketua MK Anwar Usman mengatakan gagasan untuk membentuk sebuah forum lembaga peradilan bagi negara-negara yang tergabung di dalam OKI, sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2005 oleh Ketua MK Prof Jimly Asshidiqie, ketika hadir dalam perayaan ulang tahun MK Turki. Gagasan ini pernah disampaikan kepada beberapa MK negara lain, namun karena berbagai faktor, gagasan tersebut belum sempat terwujud, hingga akhirnya, pada tahun 2018, gagasan itu dibicarakan kembali, dan berupaya untuk diwujudkan.

Ia memaparkan sebagai lembaga peradilan konstitusi dari negara-negara yang bergabung di dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang berdiri pada 12 Rajab 1389 H, atau bertepatan dengan 25 September 1969, sudah seharusnya, menjadi pionir dan memberikan tauladan, tentang bagaimana membangun sistem peradilan dan ketatanegaraan yang baik bagi masyarakat internasional.

“Ikhtiar untuk nenunjukan sistem peradilan dan ketatanegaraan yang baik kepada dunia internasional, merupakan tugas dan tanggung jawab kita, sebagai negara, dengan penduduk mayoritas muslim agar tercipta suatu sistem pemerintahan dan kehidupan bernegara, yang melindungi akhlak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Anwar juga menyampaikan pada tahun 2022 mendatang, sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada Mahkamah Konstitusi, penyelenggaraan the 5th World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) akan diadakan di Indonesia. Jika pandemi Covid-19 telah berlalu, kegiatan ini akan diselenggarakan di Bali dan akan dihadiri oleh tidak kurang dari 117 negara.

“Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu. Apabila, pandemi Covid-19 belum berakhir, kami telah menyiapkan alternatif lain. Untuk itu, dukungan dari Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk kegiatan tersebut, senantiasa kami harapkan demi suksesnya dan lancarnya acara dimaksud,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya mengatakan harapanya agar konferensi ini dapat menjadi forum kerja sama guna mempromosikan, menguatkan, memajukan konstitusi dan konstitusialisme di masing masing negara perserta konferensi ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait