Buka Simposium Internasional AACC, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Berkonstitusi
Berita

Buka Simposium Internasional AACC, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Berkonstitusi

Konstitusi menjadi pelindung kemajemukan, pelindung keberagaman termasuk pelindung kebebasan berpendapat yang menjadi ciri demokrasi dan keberagaman etnis, budaya, dan agama.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi saat menbuka Simposium Internasional AACC di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Rabu (9/8). Foto: AID
Presiden Jokowi saat menbuka Simposium Internasional AACC di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Rabu (9/8). Foto: AID
Secara resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) bertajuk “Constitutional Court as The Guardian of Ideology and Democracy in a Pluralistic Society”. Pembukaan simposiun ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Presiden yang didampingi Ketua MK Arief Hidayat dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.   

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua delegasi AACC yang berkenan hadir dalam simposium internasional ini di kota Solo. “Solo hanya sebagian kota dari masyarakat Indonesia yang majemuk dan warga negaranya juga sangat beraneka ragam,” ujar Jokowi saat membuka Simposium Internasional di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (9/8/2017).

Jokowi menceritakan pengalamanya mengelola kota Solo, mengajarkan banyak hal mengenai demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip kontitusionalisme menjadi cara terbaik dalam mengelola keberagaman. (Baca juga: Presiden AACC yang Baru Bakal Perluas Keanggotaan)

“Indonesia memiliki 17 ribu pulau yang membentang dari Sabang sampai Marauke dengan 34 Provinisi, 516 kabupaten dan kota, 714 suku dan lebih dari 1.100 bahasa lokal yang mengekspresikan seni dan budaya yang berbeda,” ujar mantan Walikota Solo ini.

Dalam kesempatan ini, Jokowi mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa. Selain itu, dia meyakini UUD 1945 sebagai konsensus bersama pemersatu antar seluruh elemen bangsa. Karena itu, harus dipegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, adanya perlindungan, adanya pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hal ini tentunya, mempunyai persamaan kedudukan yang setara dalam negara konstitusi. Artinya, tidak ada warga kelas satu, warga kelas dua, tetapi semunaya adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.

Dia melanjutkan konstitusi menjadi pelindung kemajemukan, pelindung keberagaman. Salah satunya, perlindungan (kebebasan) untuk berpendapat yang menjadi ciri demokrasi maupun keberagaman etnis, budaya dan agama. Sebab, konstitusi menjaga dan melindungi agar tidak ada kelompok tertentu yang secara sepihak memaksa kehendaknya tanpa menghormati hak warga negara lain.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan kontitusi sebagai jangkar, pijar penerang pemahaman negara serta menjadi tonggak rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi menjadi diktaktor,” kata dia. (Baca Juga:Pesan Presiden Jokowi Saat Membuka Kongres AACC)

Dia menambahkan konstitusi sebagai pengontrol dan mencegah munculnya mobokrasi (pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk-beluk pemerintahan)yang memaksakan kehendak atas nama sejumlah massa. “Tantangan kita dalam berkonstitusi memang tidak mudah, dan dapat mengubah dunia dengan cepat. Banyak hal yang muncul dan harus dipelajari serta diperbandingkan dengan konstitusi negara masing-masing anggota MK se-Asia,” imbuhnya.
Tags:

Berita Terkait