Bukalapak dan Justika Luncurkan Fitur Konsultasi Hukum Digital
Berita

Bukalapak dan Justika Luncurkan Fitur Konsultasi Hukum Digital

Melalui inovasi TanyaHukum diharapkan persepsi masyarakat berubah dan ke depannya semakin berdaya dalam menghadapi masalah hukumnya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi TanyaHukum. Hol
Ilustrasi TanyaHukum. Hol

Dalam rangka membantu memberikan layanan hukum yang mudah dan terjangkau, Bukalapak bekerja sama dengan Justika, marketplace layanan jasa hukum ternama di Indonesia, dalam menghadirkan program TanyaHukum. TanyaHukum merupakan sebuah fitur konsultasi hukum digital di aplikasi Bukalapak.

Pengguna TanyaHukum bisa berkonsultasi dan mendapatkan berbagai layanan hukum, dari mulai konsultasi, pembuatan dokumen, hingga pendampingan hukum dari puluhan advokat berpengalaman secara terjangkau dan mudah via telepon, chat, dan tatap muka.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dalam seluruh produk dan layanan kami, dengan harapan agar platform Bukalapak bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan solusi atas berbagai kebutuhan mereka,” ujar Director of Payment, Fintech, and Virtual Products Bukalapak, Victor Lesmana, Rabu (23/9/2020).

Dia menerangkan TanyaHukum adalah salah satu bentuk perwujudan dari komitmen tersebut yang juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kendala yang dialami ketika membutuhkan bantuan hukum. Menurut studi yang dilakukan oleh The Hague Institute for Innovation of Law (HiiL), 71 persen masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum memilih untuk tidak melakukan apa-apa.

“Hal ini diikuti oleh ketimpangan ketersediaan layanan hukum di Indonesia dengan melihat perbandingan jumlah masyarakat dengan pengacara yaitu 1:4.325,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan penggunaan teknologi untuk mempermudah akses dan pelayanan sudah digunakan berbagai pihak, Mahkamah Agung, profesi dokter, psikolog dan sebagainya. Keberadaan inovasi platform daring seperti TanyaHukum dapat memperluas peran hukum dalam kehidupan masyarakat dan pada gilirannya akan meningkatkan budaya hukum bangsa.

“Masih banyak masyarakat melihat pelayanan hukum itu rumit, eksklusif, dan sulit dijangkau karena banyak advokat berkumpul di kota-kota besar. Dengan inovasi ini diharapkan persepsi masyarakat berubah dan ke depannya semakin berdaya dalam menghadapi masalah hukumnya,” katanya. (Baca Juga: Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19)

Tags:

Berita Terkait