Buntut Pemadaman Listrik Massal, PLN ‘Panen’ Gugatan
Utama

Buntut Pemadaman Listrik Massal, PLN ‘Panen’ Gugatan

Gugatan kali ini dilayangkan ke PN Jakarta Selatan. Pemadaman listrik massal menyebabkan aerator kolam ikan penggugat tidak berfungsi dan menyebabkan matinya ikan koi milik para penggugat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

"Menurut kami ini sangat kecil sekali. Kami hanya meminta Rp213 triliun untuk materiil, sedangkan e-materiilnya sebesar Rp100 triliun," kata Saiful.

 

(Baca: Konsumen Berhak Dapat Kompensasi Pasca Pemadaman Listrik Tiba-tiba)

 

Tuntutan kedua FAMI meminta kepada tergugat untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak pemutusan listrik secara tiba-tiba dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya secara terbuka baik di media cetak ataupun elektronik.

 

Berikutnya meminta pengadilan untuk memerintahkan kepada presiden untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap PLN. Kemudian memerintahkan kepada tergugat satu dalam hal ini turut tergugat satu, yakni merombak Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Selanjutnya FAMI juga mendesak penunjukan forum tersebut atau lembaga independen lain untuk melakukan distribusi kepada seluruh pelanggan PLN.

 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PLN akan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.

 

“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW” Ungkap Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani.

 

Skema Kompensasi PLN

Sementara itu terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

 

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Tags:

Berita Terkait