Buntut Pemadaman Listrik Massal, PLN ‘Panen’ Gugatan
Utama

Buntut Pemadaman Listrik Massal, PLN ‘Panen’ Gugatan

Gugatan kali ini dilayangkan ke PN Jakarta Selatan. Pemadaman listrik massal menyebabkan aerator kolam ikan penggugat tidak berfungsi dan menyebabkan matinya ikan koi milik para penggugat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

 

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar” Ungkap Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

 

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

 

Untuk perkembangan terkini (12.00) pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi. (ant)

 

Tags:

Berita Terkait