Bupati Bogor (2018 - 2023) Ade Yasin, bersama sejumlah pejabat ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam.
Ade Yasin melalui orang kepercayaannya diduga menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan total Rp1,024 Miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021, menyusul Laporan Audit Keuangan Pemkab Bogor dengan hasil opini disclaimer, temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Bupati Bogor (2018 - 2023) Ade Yasin, bersama sejumlah pejabat ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam.
Ade Yasin melalui orang kepercayaannya diduga menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan total Rp1,024 Miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021, menyusul Laporan Audit Keuangan Pemkab Bogor dengan hasil opini disclaimer, temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Bupati Bogor (2018 - 2023) Ade Yasin, bersama sejumlah pejabat ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam.
Ade Yasin melalui orang kepercayaannya diduga menyuap anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan total Rp1,024 Miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021, menyusul Laporan Audit Keuangan Pemkab Bogor dengan hasil opini disclaimer, temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.