Foto

Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, di kawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka hasil pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Keduanya disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar.
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, di kawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka hasil pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Keduanya disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar.
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, di kawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka hasil pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Keduanya disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang