Calon Wakil Ketua MA Banyak Menyorot Pembenahan di MA
Berita

Calon Wakil Ketua MA Banyak Menyorot Pembenahan di MA

Jakarta, hukumonline. Jika para calon ketua Mahkamah Agung (MA) mengemukakan mengenai supremasi hukum, para calon wakil ketua MA banyak menyorot mengenai upaya pembenahan di MA. Sebuah pekerjaan berat dengan energi ekstra bagi kandidat yang terpilih.

Oleh:
Nay/APr
Bacaan 2 Menit
Calon Wakil Ketua MA Banyak Menyorot Pembenahan di MA
Hukumonline

Komisi II kembali menggelar pemaparan misi dan visi para calon wakil ketua MA pada 30 November 2000. Seperti ketua MA, ada enam calon untuk wakil ketua MA. Yang mendapat giliran pertama adalah Abdul Kadir Mappong. Hakim karier ini berpendapat bahwa hakim pada saat ini terlalu berpegang pada keadilan formal sebagaimana yang tertera dalam UU.

Menurut Abdul Kadir, yang perlu dibenahi adalah tingkah laku dalam mengani kasus seperti memperpendek jalur perkara dengan mengubah sistem dan struktur. Ia mengemukakan bahwa dirinya bisa bekerjasama dengan siapapun ketua MA yang terpilih. "Jika ada perbedaan visi, saya dapat adu argumentasi dengan pimpinan-pimpinan yang lain, tetapi tidak akan ribut," ujarnya. Ia menambahkan, wakil ketua MA seharusnya tidak pasif.

Abdurrahman Saleh yang mendapat giliran kedua tampaknya merupakan calon yang paling banyak mendapat dukungan. Bahkan, secara transparan anggota DPR banyak memuji calon ini. Ini karena jawaban Abdurrahman yang cerdas dan taktis.

Abdurrahman berpendapat, untuk membenahi MA dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, peraturan yang ada harus kondusif. Kedua, masalah orangnya dengan beberapa prakondisi. Ia  melihat, rekrutmen para hakim yang sekarang ini masih ada campur tangan eksekutif.

Abdurrahman mengemukakan bahwa pembenahan di MA juga harus didukung dengan sistem informasi yang cepat, lengkap, dan akurat. MA juga butuh dukungan dari lembaga penegak lain, seperti: polisi, jaksa, advokat. "Kalau mereka bobrok, berimbas pada kekuasaan kehakiman," cetusnya. Dia menyatakan, kalau ketua MA-nya tidak beres, ia akan melawan dari dalam. "Kalau tidak bisa, ya melawan dari luar," katanya.

Edith Dumasi Tobing Nababan yang mendapat giliran ketiga menyatakan, hakim agung harus ditambah, baik karier maupun non-karier. Seperti Abdurrahman, ia juga tidak setuju kekuasaan kehakiman ada di bawah MA semua. "Harus ada check and balance. Depkeh tetap perlu untuk melakukan rekruitmen hakim karena MA tidak bisa mengerjakan semuanya," ujarnya.

Menurut Edith, jika ada yang mengawasi putusan, ada lembaga eksaminasi. Ia melihat, eksekutif selama ini juga tidak campur tangan. "Itu cuma oknum. Satu atap tidak menjamin kemandirian," katanya. Ia juga berpendapat perombakan hukum acara di MA penting untuk memperpendel waktu penyelesaian perkara.

Tags: