Capim KPK Wajib Independen dan Profesional
Berita

Capim KPK Wajib Independen dan Profesional

Salah satu capim yang lolos adalah politisi PPP, Ahmad Yani. Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan, keikutsertaan Yani bukan atas perintah partai.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti didampingi anggota pansel saat mengumumkan nama-nama calon lolos administrasi, di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Sabtu (4/7). Foto: Setkab RI
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti didampingi anggota pansel saat mengumumkan nama-nama calon lolos administrasi, di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Sabtu (4/7). Foto: Setkab RI

Calon pimpinan KPK wajib figur yang benar-benar independen dan profesional Hal tersebut diutarakan oleh akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Karolus Kopong Medan. Selain itu, capim juga harus orang yang memiliki keberanian dalam menghadapi tekanan dari luar.

“Harus memiliki keberanian untuk menghadapi tekanan dari aktor manapun jaringan mafia korupsi yang selama ini dengan berbagai cara melakukan pelemahan dan cara-cara lainnya untuk menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya kepada Antara, Minggu (5/7).

Selain itu, para capim KPK juga wajib figur yang memiliki moralitas dankepribadian yang tahan terhadap godaan uang atau godaan lain saat menangani perkara korupsi. Ia berharap, panitia seleksi untuk teliti dan melihat secara jeli terhadap calon yang telah lolos seleksi tahap pertama, khususnya pada rekam jejak masing-masing capim.

Karolus mengingatkan, pansel maupun capim wajib figur yang bebas dari kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Hal ini penting agar ke depan capim KPK yang terpilih tidak taku atau bahkan selalu mendukung pada kepentingan kelompok tertentu.

Sebelumnya, panitia seleksi capim KPK mengumumkan terdapat 194 nama yang lolos seleksi administrasi. Mayoritas mereka berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB.

Kerangka makalah deskripsi diri dapat diunduh di website www.setneg.go.id/seleksikpk. "Mereka wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I Nomor I Cipete Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata Destry.

Salah satu capim yang lolos seleksi administrasi adalah mantan Anggota Komisi III DPR dari PPP, Ahmad Yani. Ia mengaku senang bisa lolos seleksi tahap awal calon pimpinan KPK. "Saya bersyukur bisa lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan oleh Pansel KPK, meskipun saya sudah diprediksi bakal lolos," kata dia.

Yani menyatakan siap menjalani tes berikutnya seperti uji kompetensi dan pembuatan makalah. Untuk pembuatan makalah, ia akan fokus pada fungsi KPK yang selama ini dinilainya belum maksimal. "Saya jalani saja dan dalam makalah saya nanti, akan saya masukkan perbaikan-perbaikan, bukan revisi karena konotasinya negatif dan melemahkan KPK, seperti perbaikan pasal-pasal yang multitafsir, struktur kelembagaan diperbaiki," kata Yani.

Ia mengapresiasi KPK yang dinilainya berhasil di sektor penindakan, namun dari sektor lain seperti fungsi koordinasi dan supervisi, juga pencegahan dan pengawasan belum maksimal. "Sinergi harus dilakukan KPK bersama Kepolisian, Kejagung. Saya juga ingin KPK tidak berantas korupsi hanya di sektor pengeluaran negara, tapi juga di sektor penerimaan negara," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menyatakan mendukung penuh mantan Sekretaris Dewan Pakar PPP, Ahmad Yani sebagai pimpinan KPK. "Kalau sudah lolos pada panitia seleksi pasti kami akan berjuang juga untuk lolos fit and proper test," kata Djan kepada wartawan.

Menurut Djan, status Yani sebagai kader PPP tidak relevan untuk dijadikan penilaian dalam seleksi calon pimpinan KPK. Ia berharap panitia seleksi dan publik tidak mendiskriminasi bekas anggota DPR RI itu hanya karena dia dari partai politik. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Yani dalam seleksi calon pimpinan KPK bukan atas perintah partai.

Djan mengklaim PPP tidak punya kepentingan menempatkan kader di kursi pimpinan KPK. "Saya tidak melihat itu sebagai kepentingan PPP, karena beliau (Yani) sekarang kan tidak aktif (di kepengurusan)," tutupnya.

Tags:

Berita Terkait