Cara Aman Trading Online dan Berizin OJK
Terbaru

Cara Aman Trading Online dan Berizin OJK

Kurangnya pengawasan dari otoritas disinyalir membuat trading online yang belum jelas kevalidannya beredar dengan masif di Indonesia. Masyarakat diminta harus cerdas dalam memilih instrumen investasi.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Trading online akhir-akhir ini menjadi pilihan praktis dalam berinvestasi. Hal ini karena trading online merupakan suatu sistem perdagangan secara online melalui perangkat teknologi internet, di mana para investor tidak perlu datang atau repot menghubungi kantor pialang. Seluruh proses trading dilakukan dengan akses internet yang bisa dilakukan di mana saja dengan waktu kapan saja.

Namun, trading online kini tengah menjadi perhatian masyarakat lantaran beberapa permasalahan. Salah satu influencer Indra Kenz ditangkap Kepolisian karena membagikan konten mengenai aplikasi Binomo yang diduga penipuan investasi bodong.

Binomo diketahui tidak termasuk aplikasi legal berdasarkan regulasi yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, Indra Kenz dipermasalahkan dan diminta menghapus semua konten terkait Binomo.

Kurangnya pengawasan dari otoritas disinyalir membuat trading online yang belum jelas kevalidannya beredar dengan masif di Indonesia. Masyarakat diminta harus cerdas dalam memilih instrumen investasi.

Baca:

Sebagai masyarakat cerdas, perlu untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai info terkini trading online, karena risiko lumayan besar dari investasi tersebut memerlukan kehati-hatian sebelum memulai investasi.

Ada beberapa cara aman yang bisa dilakukan sebelum memulai melakukan investasi, di antaranya:

Pertama, melakukan riset aplikasi dan perusahaan sekuritas yang terjamin legalitasnya. Menentukan aplikasi dan perusahaan sekuritas penting sebelum memulai investasi. Agar aman dan untung, perlu melihat perusahaan sekuritas yang memiliki track record baik dan tentunya terdaftar legal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags:

Berita Terkait