Cara Baru Pencegahan Korupsi di Era Firli Bahuri
Utama

Cara Baru Pencegahan Korupsi di Era Firli Bahuri

Para warga binaan yang mendapat asimilasi dan kembali ke masyarakat diharapkan bisa menjadi agen pencegahan korupsi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan penyuluhan terhadap para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Upaya ini merupakan cara baru bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk mereka yang pernah terjerat perkara korupsi. Dan para warga binaan, khususnya yang pernah melakukan korupsi tentunya bisa memahami bagaimana bahayanya kasus tersebut dan apa konsekuensi yang harus diterima.

“Kita harap dalam program bagaimana bisa memberikan pemahaman korupsi sebab bahaya korupsi sehingga agen dalam memberikan penyadaran agar tidak korupsi tidak dari kalangan pendidikan saja tapi orang yang pernah korupsi,” ujar Firli, Rabu (31/3) di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Firli juga menyatakan Sukamiskin menjadi tempat pertama, tetapi bukan tempat terakhir sebab beberapa minggu ke depan program serupa akan dilakukan di Lapas Tangerang, Banten. Dan Lapas hanya merupakan salah satu lokasi yang dipilih dalam upaya pencegahan korupsi, tetapi KPK juga akan memberi perhatian terhadap sejumlah lokasi yang dianggap rentan korupsi.

“KPK melakukan kegiatan di Sukamiskin adalah tempat tapi bukan hanya tempat tapi daerah-daerah rentan korupsi jadi perhatian kita karena tidak ingin jadi penyimpangan kedua, para pelaku yang sudah inkracht di bina di lapas jangan sampai terjerembab ke perbuatan kedua padahal tadi sedang melakukan pembinaan untuk korupsi,” tuturnya. (Baca: ICW Usulkan Sita Jaminan di Penanganan Perkara Korupsi)

Firli berharap dengan adanya program ini, para warga binaan yang mendapat asimilasi dan segera kembali ke masyarakat bisa menjadi agen pencegahan korupsi. “Dan paling penting pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman bisa menyebarkan terkait bahaya korupsi sehingga kita jadikan juga agen-agen untuk penyuluh antikorupsi agar tidak ingin melakukan korupsi,” pungkasnya.

Jenderal polisi bintang tiga ini juga mengingatkan agar para warga binaan tidak lagi mengulangi perbuatannya melakukan korupsi, baik ketika menjalani masa pemidanaan ataupun setelah kembali ke keluarga. Sebab nantinya mereka akan kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku

Tags:

Berita Terkait