Cara Cek Sertifikat Tanah Online untuk Hindari Mafia Tanah
Terbaru

Cara Cek Sertifikat Tanah Online untuk Hindari Mafia Tanah

Cara untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Masyarakat saat ini dapat dengan mudah memeriksakan keaslian sertifikat tanah secara online di situs pertanahan. Cara cek sertifikat tanah asli perlu dilakukan saat akan membeli lahan, membeli rumah, atau membeli bangunan.

Langkah pengecekan keaslian tanah menjadi penting agar terhindar dari penipuan jual-beli tanah atau bangunan. Saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempermudah masyarakat dalam mengakses pengecekan sertifikat tanah secara online.

Sertifikat tanah palsu tidak memiliki landasan hukum kuat apabila tanah, rumah atau bangunan diperkarakan di kemudian hari. Oleh sebab itu, perlu bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi tanah.

Tidak lagi harus mendatangi kantor BPN, masyarakat bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah melalui aplikasi di ponsel. Melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah asli, namun juga cek info berkas, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah dan lain sebagainya.

Baca:

Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan mafia tanah atau individu tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga menghambat laju investasi. Untuk itu perlu pemastian ulang sebelum bertransaksi terhadap jual-beli tanah. Adapun cara untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ dengan langkah berikut:

1. Unduh aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ dalam versi Android maupun iOS

2. Setelah membuka aplikasi, klik menu ‘Daftar Sekarang’ dan ‘Masuk Aplikasi’

3. Lakukan registrasi dengan klik ‘Daftar Akun Baru’ dan isi data yang dibutuhkan, seperti:

a.  Nama lengkap

b.  Username

c.   Email

d.  Kata sandi

4. Akan ada notifikasi verifikasi email

5. Periksa email dan klik link ‘Tautan Ini’ untuk mengaktifkan akun

6. Login untuk masuk ke aplikasi dengan memasukkan username dan kata sandi

7. Setelah login, pengguna akan masuk ke menu utama aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

8. Klik menu ‘Info Sertipikat’

9. Menu tersebut menyediakan daftar data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya

10. Jika data sertifikat fisik belum tersedia dalam daftar tersebut, pengguna bisa melaporkannya lewat aplikasi

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait