Panduan Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak
Terbaru

Panduan Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak

Ada berbagai cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak. Mulai dari konvensional dengan datang ke Samsat, melalui SMS, melalui website, hingga aplikasi.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Pemblokiran atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak memperpanjang STNK dan tidak membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b UU LLAJ yang menerangkan bahwa penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK.

Jika penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sudah dilakukan, kendaraan tidak dapat diregistrasi kembali. Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak lagi terdaftar sebagai kendaraan “resmi” karena nantinya baik STNK dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKP tidak lagi berlaku lagi.

Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak

Penting untuk diingat, jika pajak kendaraan sudah diblokir selama dua tahun atau lebih, kendaraan akan diblokir dan tidak lagi terdaftar. Untuk mengetahui apakah pajak kendaraan masih berstatus aman, silakan lakukan sejumlah cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak berikut ini.

  1. Datang langsung ke Samsat Terdekat

Cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak yang pertama adalah dengan mendatangi Samsat secara langsung. Cara cek STNK diblokir atau tidak yang satu ini memang konvensional, namun mudah untuk dilakukan.

Pasalnya, pemilik kendaraan cukup datang ke Samsat terdekat. Setelah itu, kunjungi loket layanan yang tersedia. Setelah melakukan pemeriksaan atau cek pajak kendaraan yang dikehendaki, petugas akan memberikan informasi terkait. Apakah status pajak kendaraan yang diminta diblokir atau tidak. Jika status pajak kendaraan diblokir, pemilik kendaraan pun dapat langsung mengurus pemblokiran yang ada.

  1. Kirim pesan singkat ke Samsat

Tidak memiliki waktu untuk cek pajak motor ke Samsat terdekat? Coba cara cek STNK diblokir atau tidak melalui layanan pesan singkat saja! Cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak yang kedua ini adalah dengan memanfaatkan fitur pesan singkat atau SMS dengan format khusus.

Tags:

Berita Terkait